Tengah Berada di Arab Saudi, Alasan Bachtiar Nasir Tak Penuhi Panggilan Polisi Besok

Tengah Berada di Arab Saudi, Alasan Bachtiar Nasir Tak Penuhi Panggilan Polisi Besok
BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir, sedang memenuhi undangan acara Liga Musim Dunia.

Pengacara Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar, mengatakan, dengan demikian, Bachtiar tidak dapat menghadiri pemanggilan Bareskrim Polri pada Selasa, 14 Mei 2019 besok.

Bachtiar dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.

"Sedang ada undangan dari Liga Muslim Dunia," kata Aziz ketika dihubungi Kompas.com, Senin, 13 Mei 2019.

Ketika ditanya mengenai lokasi acara Liga Muslim Dunia, Aziz menyebutkan bahwa acara tersebut diselenggarakan di Arab Saudi.

Ia juga mengaku tidak mengetahui kapan Bachtiar akan kembali ke Tanah Air.

"Di Saudi Arabia. Nanti saya kasih bukti undangannya ya. Belum tahu (kapan kembali ke Indonesia)," ujar dia.

Panggilan pada Selasa besok merupakan panggilan ketiga bagi Bachtiar sebagai tersangka. Pemanggilan pertama dilakukan di tahun 2018.

Pemanggilan kedua sebagai tersangka dilakukan pada 8 Mei 2019. Namun, Bachtiar tidak menghadiri pemeriksaan tersebut karena memiliki acara pribadi.

Oleh karena itu, polisi telah melayangkan panggilan ketiga terhadap Bachtiar, yang dijadwalkan pada 14 Mei 2019.

"Penyidik sudah melayangkan pemanggilan ketiga. Yang rencana Beliau akan dipanggil Selasa besok, minggu depan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Mei 2019.

Terkait kasus ini, Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Namun, polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.

(Source: Kompas.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »