Kivlan Zein Kirim Surat Minta Perlindungan, Begini Jawaban Menhan Ryamizard Ryacudu

Kivlan Zein Kirim Surat Minta Perlindungan, Begini Jawaban Menhan Ryamizard Ryacudu
BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku belum mengetahui surat permohonan permintaan perlindungan dari tersangka kasus dugaan makar, Kivlan Zein.

Mantan Kepala Staf Kostrad itu meminta perlindungan kepada Menhan lantaran menilai dirinya tengah dalam bahaya besar.

Kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kemenhan, Rymizard mengaku belum mengetahui surat yang dikirimkan Kivlan Zein itu.

“Belum saya baca. Saya baru serah terima jabatan dengan aparat-aparat,” jawab Ryamizard.

Lebih lanjut, terkait mekanisme perlindungan yang diminta Kivlan itu apakah diperbolehkan atau tidak, dirinya mengaku masih harus berkoordinasi dengan tim Kemenhan.

Hal itu dilakukan agar tidak ada salah langkah dalam mengambil keputusan.

“Saya akan panggil kepala biro hukum saya, apa yang harus dilakukan,” ujarnya.

Akan tetapi, Ryamizard menyatakan tak bisa memastikan apakah akan menuruti permohonan Kivlan atau tidak.

“Kalau pendapat bilang ini bagus, saya lakukan. Tapi kalau tidak, ya saya enggak lakukan. Jadi, tergantung biro hukum saya,” pungkasnya.

Sebelumnya, pengacara Kivlan Zein, Muhammad Yuntri membenarkan bahwa kliennya telah berkirim surat kepada Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu.

Dalam surat tersebut, Kivlan Zein meminta perlindungan kepada Menhan karena merasa kondisi saat ini sangat tidak kondusif.

“Kami mengajukan itu (perlindungan untuk Kivlan Zen ke Menhan). Kami kan ada tim,” ungkap Yuntri.

Akan tetapi, Yuntri tak bisa menjelaskan lebih lanjut terkait surat dimaksud.

“Saya sendiri masih di Bandung, diambil alih rekan saya. Intinya iya,” lanjutnya membernarkan.

Menurut Yuntri, permohonan perlidungan itu diajukan untuk mengatisipasi hal-hal buruk yang terjadi, dengan cara meminta perlindungan kepada Ryamizard Ryacudu.

“Kalau perlindungan kepada institusi terkait (Kemenhan), karena beliau juga militer. Beliau juga melihat status kondisinya enggak kondusif memang sebenarnya,” katanya.

Yuntri mengklaim, kliennya pernah mendapat ancaman pembunuhan dalam kasus dugaan makar yang menjeratnya itu.

Ia menyatakan, salah satu satu tersangka makar, HK alias Iwan pernah menyampaikan kepada Kivlan bahwa ada pihak yang ingin membunuh Kivlan.

“Awalnya I cerita di bulan Maret, dia mengatakan ada rencana pembunuhan kepada Pak Kivlan dari orang ini, itu,” katanya tanpa menyebut nama dimaksud.

(Source: pojoksatu.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »