Ahok: Saya Tak Mungkin Jadi Menteri, Saya Sudah Cacat di Republik Ini

Ahok: Saya Tak Mungkin Jadi Menteri, Saya Sudah Cacat di Republik Ini
BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok mengatakan dirinya tidak mungkin menjadi menteri kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Hal ini karena dirinya sudah pernah terjerat kasus hukum.

"Saya tidak mungkin jadi menteri, saya kan sudah cacat di Republik ini. Bukan pesimistis, tapi saya memberi tahu fakta dan kenyataan," kata Ahok usai acara penghargaan Roosseno Award di Jakarta pada Senin, 22 Juli 2019.

Ahok juga mengatakan bahwa dirinya tidak akan mungkin mengambil jabatan orang lain. Sebab, dia sadar namanya tak lagi harum.

Dia mengacu pada kasus penodaan agama yang pernah menjeratnya. Ahok pernah ditahan selama 2 tahun karena terbukti bersalah dalam kasus itu.

"Orang mayoritas beragama sudah mencap saya penista, masyarakat kelas menengah terutama ibu-ibu marah karena urusan perceraian saya dan pernikahan saya. Kalau di gereja saja, semua lihat saya kayak saya ini sesat," katanya.

Ahok mengatakan ke depan, dia tetap ingin membantu rakyat dengan caranya sendiri. Salah satunya dia mengatakan ingin menjadi pembawa acara (host) di stasiun televisi.

"Host saya jangan ditahan-tahan lagi, jadi host, ya ngelawak lah, saya nyanyi agak lumayan, lah," canda Ahok.

Talkshow BTP Menjawab batal

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, program talkshow berjudul "BTP Menjawab" di stasiun Metro TV yang menampilkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok batal tayang. Program ini mulanya dijadwalkan tayang perdana pada Kamis, 11 Juli 2019.

Saat dikonfirmasi, Ahok tidak menjelaskan penyebab batal tayangnya program itu. "Tanya Metro TV," ujar Ahok melalui pesan singkat, Jumat, 12 Juli 2019.

Pemimpin Redaksi Metro TV Don Bosco Selamun juga tidak mau menjelaskan penyebab program "BTP Menjawab" tidak ditayangkan.

Dia hanya menjelaskan soal poster "BTP Menjawab" yang beredar di media sosial. Menurut Don Bosco, poster itu bukan poster resmi yang dikeluarkan redaksi Metro TV.

(Source: kompas.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »