Eks Panglima: Tidak Ada Penangguhan Penahanan Untuk Kivlan Zen

Eks Panglima: Tidak Ada Penangguhan Penahanan Untuk Kivlan Zen
BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menegaskan tidak ada pemberian penangguhan penahanan untuk tersangka dugaan makar dan rencana pembunuhan pejabat negara, Kivlan Zen.

"Penangguhan penahanan tidak diberikan, karena sudah masuk dalam proses yang terus berlanjut," kata Wiranto, Jumat, 19 Juli 2019.

Menurut Wiranto, hukum punya aturan sendiri, tidak bisa seenaknya. Jadi jika ada isu bahwa sementara ada penangguhan penahanan atau pun penghentian proses hukum, itu tidak benar.

"Hukum tetap hukum, punya wilayah dan aturan sendiri dan tetap berjalan," ucapnya.

Sebelumnya, Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri belum akan mengabulkan surat permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.

Alasan penyidik adalah karena Kivlan tidak kooperatif saat diperiksa penyidik terkait kasus yang menjeratnya.

(Source: rmol.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »