Sempat Buron, Provokator Kerusuhan 22 Mei Ditangkap di Ciamis

Sempat Buron, Provokator Kerusuhan 22 Mei Ditangkap di Ciamis
BENTENGSUMBAR.COM - Polisi menangkap satu tersangka kerusuhan 22 Mei. Polisi menyebut tersangka berinisial YG, yang masuk daftar pencarian orang (DPO), itu merupakan provokator kerusuhan.

"Satu kabar terbaru sudah ditangkap juga Saudara YG di Ciamis (Jawa Barat) yang juga merupakan provokator dari perbuatan itu," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juli 2019.

Asep mengatakan saat ini jumlah tersangka dalam kerusuhan 22 Mei sebanyak 456 orang. Dari jumlah itu, 207 mendapat penangguhan penahanan.

"Dari 456 tadi, sudah 207 yang ditangguhkan. Selebihnya masih dilakukan proses penyidikan," ujarnya.

Polisi sebelumnya menyebut YG sebagai orang yang mengomandoi kerusuhan 22 Mei. Dia disebut menggerakkan massa dengan kalimat-kalimat yang provokatif.

"Ada 1 juga yang masih dalam pengejaran atau diterbitkan surat DPO. Patut diduga dia yang mengomando para perusuh itu di lapangan dengan narasi-narasi yang diucapkan antara lain dari saksi-saksi yang menyebutkan 'bakar, lempar, serang'," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juli 2019.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »