HIMABA RI: Sumbar Jadi Provinsi dengan Sebaran Terbanyak Peredaran Narkoba

HIMABA RI: Sumbar Jadi Provinsi dengan Sebaran Terbanyak Peredaran Narkoba
BENTENGSUMBAR.COM - Badan Nasional Narkotika (BNN) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Sumbar dinilai belum mengambil peran secara optimal sebagai lembaga preemtif (antisipasi) dan preventif (pencegahan), dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) di Sumbar. 

Selain itu, metode yang digunakan dalam melakukan tindakan preemtif dan preventif nyaris tak berubah, belum mengikuti gaya hidup anak-anak milenial yang jadi sasaran utama pengedar Narkoba dewasa ini. Dengan suntikan dana segar dari APBD setiap tahunnya, semestinya metode antisipasi dan pencegahan bisa dirancang dengan mengikuti gaya hidup kaum mileneal itu. 

Penilaian itu disampaikan Ketua Himpunan Masyarakat Anti Narkoba Republik Indonesia (HIMABA RI) Sumbar, Yofialdi dalam pernyataan tertulisnya, Jumat, 19 Juli 2019. Pernyataan ini tak lepas dari lemahnya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Sumbar. 

Penilaian lemahnya P4GN ini, ungkap Yofialdi, merujuk angka kejahatan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Sumbar yang terus meroket setiap tahunnya. Pada 2018 --berdasarkan data potensi desa (Podes) 2018 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS)--, penyalahgunaan dan peredaran Narkoba mencapai angka 37 persen, tumbuh 23,1 persen dalam kurun empat tahun yang masih berada di angka 14,7 persen (2014). 

“Sumbar jadi provinsi dengan sebaran terbanyak peredaran Narkoba. Secara nasional pada 2018 lalu, kalangan pelajar di 13 provinsi, prevalensi peredaran Narkoba mencapai angka 3,2 persen atau setara 2.297.492 orang. Dari kalangan pekerja sebesar 2,1 persen atau sekitar 1.514.037 orang. Ini sangat mengkhawatirkan,” ungkap Yofialdi mengutip data yang dilansir BNN pada peringatan HANI 2019 lalu. 

Yofialdi memandang, tema peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2019 “Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas,” sebuah gagasan yang perlu dirumuskan dalam bentuk program dan kegiatan yang lebih kongkrit oleh BNN provinsi dan kabupaten/kota di Sumbar. 

“Ayo duduk bersama merumuskan kebijakan pemberantasan dan peredaran Narkoba di Sumbar. Tanpa kebijakan yang terintegrasi, energi kita akan habis untuk memadamkan apinya saja, tanpa pernah menyelesaikan akar persoalannya,” terang Yofialdi. 

“Data Podes 2018 BPS ini mencatat, desa/kelurahan yang ada kejadian penyalahgunaan/peredaran narkoba. Dalam kasus Sumbar, lebih dari sepertiga desa/kelurahan ada penyalahgunaan atau peredaran narkobanya. Angka statistik ini mengkhawatirkan kita semua,” tambah Yofialdi. 

Yofialdi kemudian mengutip hasil riset BNN bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang hingga kini masih berlangsung, dimana prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada kurun 2014-2017 terjadi kenaikan signifikan. Muncul angka prevalensi 1,7 yang berarti, setiap 100 orang Indonesia, sekitar dua orang di antaranya mengonsumsi narkoba. 

“BNN provinsi maupun kabupaten/kota, semestinya segera melakukan riset bersama untuk mencari tahu penyebab tingginya penyalahgunaan narkoba ini di Sumbar. Hasil riset itu, nantinya dijadikan rujukan untuk melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif,” pinta Yofialdi. 

Yofialdi tak menampik, tingginya angka penyalahgunaan Narkoba di Sumbar ini, tak lepas dari keberhasilan jajaran Polri di Sumbar dalam melakukan tindakan represif. Di antara penindakan Narkoba yang menonjol, penangkapan pengedar sabu lintas provinsi dengan barang bukti seberat 6,83 Kg pada 4 Juli 2019 lalu. Kemudian diikuti penangkapan narkoba jenis ganja seberat 38 Kg pada 6 Juli 2019. 

Lalu, juga ada pengungkapan perdagangan Narkoba lintas negara oleh Polda Sumbar, yang dikendalikan dari Lapas Kelas II Karan Aur, Pariaman pada 21 Juni 2019 lalu. Hasil penelusuran, Narkoba itu ternyata dipasok dari Malaysia yang kemudian dibawa melalui jalur darat ke Sumbar via Sumut.  

“Kita berterima kasih pada jajaran Polri yang telah berusaha keras memberantas Narkoba. Namun, tak mungkin selamanya Polri kita biarkan jadi ‘pemadam kebakaran.’ Mari kita berantas Narkoba ini secara komprehensif dan terpadu,” ajaknya. 

(Satria/relis)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »