Tanpa Ampun, Kapolda Jambi Sikat Habis SMB, Sudah 20 Jadi Tersangka

Tanpa Ampun, Kapolda Jambi Sikat Habis SMB, Sudah 20 Jadi Tersangka
BENTENGSUMBAR.COM - Aksi premanisme yang dilakukan anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) membuat Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS berang.

Kapolda memerintahkan ratusan anak buahnya menangkap satu per satu anggota SMB.

Anggota kepolisian dibantu aparat TNI melakukan penyisiran dan menciduk 45 anggota SMB, termasuk ketuanya, Muslim pada Kamis sore, 18 Juli 2019.

Para anggota SMB ditangkap lantaran melakukan pembakaran lahan, mengeroyok anggota TNI, polisi, anggota TRC Damkar, dan karyawan PT WKS Jambi.

Para anggota SMB dibawa ke Markas Brimob Jambi dengan menggunakan tiga unit truk polisi.

Sesampainya di Markas Brimob, anggota SMB disuruh tiarap di lantai. Sebagian dari mereka dipaksa bukaian hingga menyisakan celana dalam.

Selanjutnya, kelompok pengeroyok anggota TNI itu diperiksa secara maraton hingga Jumat, 19 Juli 2019 sampai pukul 04.00 dini hari.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Polda Jambi menetapkan 20 orang menjadi tersangka.

“Kita sudah menetapkan 20 orang yang bisa di kategorikan tersangka, 25 anggota SMB lainnya masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS, Jumat, 19 Juli 2019.

Para tersangka dijerat pasal 170 KUHP dan 363 KUHP, karena telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama dan pengrusakan serta pencurian dengan ancaman minimal 6 tahun penjara.

(Source: pojoksatu.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »