Soal Ketua MPR, PKB Klaim NU Bisa Jembatani Semua Kelompok

Soal Ketua MPR, PKB Klaim NU Bisa Jembatani Semua Kelompok
BENTENGSUMBAR.COM - Wasekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menilai sosok dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) bisa menjembatani kelompok mana pun jika mengisi kursi jabatan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Salah satu tugas MPR sendiri adalah menyosialisasikan empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Justru posisi NU menjembatani yang ekstrem kanan dan kiri, karena Pancasila adalah di tengah," ucap Daniel di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu, 6 Juli 2019.

Diketahui, saat ini Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengincar kursi Ketua MPR periode 2019-2024.

Daniel mengatakan bahwa NU selalu berpegang teguh kepada Pancasila. Otomatis, kader NU pun memegang prinsip serupa. Termasuk pula Cak Imin ketua umumnya sendiri yang mengincar kursi Ketua MPR.

"Kami berharap Cak Imin, selaku bagian dari kader NU terbaik saat ini, diberikan kesempatan untuk menjabat sebagai ketua MPR," lanjutnya.

Daniel yakin Cak Imin mampu menjalin komunikasi yang baik dengan semua golongan di masyarakat. Apalagi, klaim Daniel, saat ini NU juga merupakan organisasi yang tergolong kuat sehingga sangat membantu Cak Imin dalam mensosialisasikan empat pilar kebangsaan kepada masyarakat.

Di tempat yang sama, politikus PDI Perjuangan Zuhairi Misrawi mengatakan pihaknya belum memutuskan siapa yang akan didukung menjadi Ketua MPR. Semuanya, kata Zuhairi, tergantung keputusan partai dan harus disepakati Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Akan diputuskan dalam waktu dekat," ucap Zuhairi

Sebelumnya, Wakil Presiden Terpilih Ma'ruf Amin mendukung jika Cak Imin ingin menjadi Ketua MPR periode mendatang. Ma'ruf pun menyatakan akan mendiskusikan kan hal tersebut dengan Presiden RI terpilih Joko Widodo (Jokowi).

"Ya kita nanti bicarakan dengan Presiden, dengan parpol koalisi. Tentu seperti orang yang dekat dengan saya, saya dukung," kata Ma'ruf usai bertemu Cak Imin di kediamannya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Juli 2019.

Sementara itu, salah satu tugas MPR sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 ayat 2 UUD 1945 adalah melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden RI.

(Source: cnnindonesia.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »