Polisi Sebut 33 Korban Tewas di Wamena Akibat Kerusuhan

Polisi Sebut 33 Korban Tewas di Wamena Akibat Kerusuhan
BENTENGSUMBAR.COM - Mabes Polri menegaskan bahwa 33 korban tewas di Wamena, Papua, disebabkan oleh kerusuhan yang terjadi bulan lalu.

Pernyataan polisi ini merespons temuan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bahwa ada 33 orang tewas di Wamena dalam rangkaian demonstrasi antirasisme. Dari jumlah itu ada yang tewas tanpa diketahui penyebabnya alias misterius.

"Yang dinyatakan YLBHI ini secara keseluruhan Polri telah menyelidiki sebab-sebab kematian 33 korban meninggal dunia di Wamena itu adalah korban akibat rusuh," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra ketika ditemui di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat pada Senin, 28 Oktober 2019.

Asep enggan merinci penyebab kematian 33 orang tersebut. Namun dia menyatakan keadaan di Wamena saat ini sudah berjalan seperti semula. Aktivitas warga setempat telah normal dan kondusif.

YLBHI akhir pekan lalu merilis data bertajuk Laporan Pemantauan YLBHI dan 16 LBH Indonesia: Kondisi Hak Berekspresi dan Menyampaikan Pendapat di Indonesia 2019.

Temuan versi YLBHI ada 78 kasus pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat dimuka umum sepanjang Januari-Oktober 2019. Dari jumlah itu terdapat 6.128 orang korban, 324 orang di antaranya ialah korban dengan kategori anak dan 51 orang di antaranya meninggal dunia. 

Khusus di Wamena, YLBHI mencatat ada 33 korban tewas. Sedangkan di Jayapura ada empat korban meninggal dunia. 

"Institusi pendidikan baik tingkat universitas dan sekolah menengah atas menjadi aktor pelanggar terbanyak kedua setelah institusi kepolisian yaitu sebanyak 8 kali menjadi aktor pelanggar, sedangkan dari pihak sekolah 4 kali menjadi aktor pelanggar," demikian temuan YLBHI.

"Hal ini terutama dengan gelombang aksi #ReformasiDiKorupsi yang memang masif dilakukan oleh mahasiswa di Indonesia."

YLBHI telah meminta lembaga-lembaga seperti Komnas HAM, Ombudsman RI, Presiden, serta DPR untuk mendorong penegakan hukum.

Selain itu mereka juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kepolisian, mulai dari sistem pendidikan, jalur komando, sistem pengawasan internal, dan sistem pengawasan eksternal. 

(Source: cnnindonesia.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »