Anggaran DKI Defisit Rp 10 T, Dewan Usul Pangkas Habis Modal BUMD

Anggaran DKI Defisit Rp 10 T, Dewan Usul Pangkas Habis Modal BUMD
BENTENGSUMBAR. COM - Anggaran DKI 2020 mengalami kekurangan atau defisit hingga Rp 10 triliun. Defisit terjadi karena kemampuan pendapatan tahun depan hanya mencapai Rp 87 triliun.

Sekretaris Fraksi PDIP Gembong Warsono menyebut pihaknya bersama SKPD terkait akan terus menyisir rencana pembelanjaan agar defisit itu tertutup. Salah satunya, memangkas habis suntikan modal alias penyertaan modal pemerintah (PMD) bagi seluruh BUMD DKI Jakarta.

"PMD kalau perlu enggak usah diberikan. Yang (BUMD) ketahanan pangan saja, selebihnya kita hentikan enggak ada masalah," kata Gembong soal anggaran DKI saat dihubungi Liputan6.com, sabtu, 23 November 2019.

BUMD ketahanan pangan yang masih perlu suntikan dana, menurut Gembong yakni Food Station Tjipinang, Pasar Jaya dan dan PD Dharma Jaya. Gembong menilai, sudah saatnya BUMD yang lain kembali ke hakikatnya yakni untuk berbisnis dan mencari modal sendiri.

"Saatnya kembali berbisnis. Seperti Jakpro itu jangan jadi palu gada, semua Jakpro. Apa yang Jakpro minta harus ada, kan enggak bisa," ucap Gembong.

Dia tidak menyarankan untuk menutupi defisit dengan cara memangkas habis atau menunda proyek besar yang sudah berjalan, seperti pembangunan stadion BMW, penataan trotoar ataupun pembangunan LRT.

"Misal trotoar yang sudah berjalan, kan problem juga kalau dipangkas habis. Tapi kalau dikurangi bisa," ucap dia soal anggaran DKI.

Pekan Depan

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah di DPRD DKI Jakarta membenarkan adanya defisit anggaran APBD DKI 2020.

"Berdasarkan rapat-rapat komisi itu terungkap angka Rp 97 triliun. Tapi kemampuan keuangan daerah kita, setelah kita hitung, itu ada di Rp 87 triliun. Jadi masih ada selisih Rp 10 triliun," kata Saefullah.

Dia mengungkapkan, selisih yang ditemukan dari hasil penghitungan kemampuan keuangan oleh DPRD DKI Jakarta 2020 akan kembali disisir bersama seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta.

Rencananya, penyisiran dilakukan dalam Rapat Badan Anggaran pekan depan sehingga tidak ada lagi selisih antara pendapatan dan pengeluaran.

(Source: liputan6.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »