BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye membantah melakukan penekanan terhadap Dahnila, wanita yang disebut-sebut sempat menjalin hubungan "cinta terlarang" dengan Boby Rustam, anggota DPRD Kota Padang dari Partai Gerindra.
Hal itu ditegaskan Mastilizal Aye ketika ditemui wartawan media ini di ruangan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang, Senin, 6 Januari 2020.
"Saya tidak ada menekan saudari Dahnila, bahkan sebelum dia menandatangani surat peryataan itu, saya katakan kepada dia, kalau saudari merasa tertekan, tidak usah ditandatangani," cakap pria yang akrab sapa Aye.
Dikatakan Aye, soal siapa yang membuat draf surat pernyataan itu bukan persoalan penting, yang jelas Dahnila sudah menandatangani surat pernyataan itu.
"Surat itu siapa saja kan bisa bikin drafnya, bisa dirental atau bisa di Jakarta, yang pentingkan ditandatangani, berarti surat itu dari Dahnila," ujarnya.
Dahnila sendiri datang ke Fraksi Partai Gerindra, Jumat, 3 Januari 2020 dalam rangka menagih sisa hutang kepada Boby Rustam sebesar Rp48 juta.
Sisa hutang itu dibayar Boby Rustam ke Dahnila pada Jumat siang, 3 Januari 2020 disaksikan oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra, Mastilizal Aye dan segenap anggota fraksi.
Namun, Dahnila diminta menandatangani surat pernyataan yang berisi 5 poin. Salah satu poinnya mengharuskan Dahnila mencabut laporan etik moral ke BK DPRD Kota Padang terhadap Boby Rustam.
Aye menegaskan, kalau ada pihak-pihak yang menuduh dirinya menekan Dahnila, maka dirinya akan menempuh jalur hukum, karena telah mencemarkan nama baiknya.
"Mereka kan tidak lihat suasana saat kami pertemukan Dahnila dengan Boby Rustam dan Boby Rustam menyerahkan uang Rp48 juta itu ke Dahnila. Tidak ada tekanan, saya pastikan itu," cakapnya.
(by)
Hal itu ditegaskan Mastilizal Aye ketika ditemui wartawan media ini di ruangan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang, Senin, 6 Januari 2020.
"Saya tidak ada menekan saudari Dahnila, bahkan sebelum dia menandatangani surat peryataan itu, saya katakan kepada dia, kalau saudari merasa tertekan, tidak usah ditandatangani," cakap pria yang akrab sapa Aye.
Dikatakan Aye, soal siapa yang membuat draf surat pernyataan itu bukan persoalan penting, yang jelas Dahnila sudah menandatangani surat pernyataan itu.
"Surat itu siapa saja kan bisa bikin drafnya, bisa dirental atau bisa di Jakarta, yang pentingkan ditandatangani, berarti surat itu dari Dahnila," ujarnya.
Dahnila sendiri datang ke Fraksi Partai Gerindra, Jumat, 3 Januari 2020 dalam rangka menagih sisa hutang kepada Boby Rustam sebesar Rp48 juta.
Sisa hutang itu dibayar Boby Rustam ke Dahnila pada Jumat siang, 3 Januari 2020 disaksikan oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra, Mastilizal Aye dan segenap anggota fraksi.
![]() |
Surat pernyataan yang ditandatangani Dahnila sebagai syarat pembayaran sisa hutang Rp48 juta. |
Aye menegaskan, kalau ada pihak-pihak yang menuduh dirinya menekan Dahnila, maka dirinya akan menempuh jalur hukum, karena telah mencemarkan nama baiknya.
"Mereka kan tidak lihat suasana saat kami pertemukan Dahnila dengan Boby Rustam dan Boby Rustam menyerahkan uang Rp48 juta itu ke Dahnila. Tidak ada tekanan, saya pastikan itu," cakapnya.
(by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »