Klaim Bakal Banyak Terima Laporan Soal Andre, MKD: Kami Tak Bisa Tutup Mata

Klaim Bakal Banyak Terima Laporan Soal Andre, MKD: Kami Tak Bisa Tutup Mata
BENTENGSUMBAR.COM - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Arteria Dahlan mengklaim bahwa bakal ada sejumlah laporan terhadap anggota DPR RI Andre Rosiade yang masuk ke MKD.

Laporan yang hendak masuk itu disebut berkaitan dengan aksi dugaan penjebakan terhadap PSK wanita berinisial NN yang digerebek Andre di sebuah hotel di Kota Padang, Sumatra Barat

"Pagi ini sudah masuk (laporan) ke Bareskrim Polri, beberapa laporan hendak masuk juga ke MKD. Tentunya kami tidak bisa menutup mata, kami ini MKD dibuat untuk menjaga keluhuran, menjaga kehormatan, martabat Dewan," kata Arteria di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020.

Kendati belum ada laporan yang masuk berkaitan dengan skandal penggerebekan PSK, Arteria berharap nantinya MKD dapat bersikap bila sudah resmi menerima laporan.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang relatif singkat MKD akan bersikap," kata Arteria.

Sebelumnya, MKD masih menahan diri untuk membahas persoalan dugaan penjebakan PSK oleh Anggota DPR RI Fraski Partai Gerindra Andre Rosiade. 

Hal itu seiring dengan pemanggilan Andre oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra pada Selasa besok.

Arteria Dahlan mengatakan bahwa pihaknya terlebih dahulu meninggu langkah DPP Partai Gerindra yang akan melakukan klarifikasi langsung kepada Andre tersebut.

"Ya memang sempat dibicarakan pada hari ini, kita ingin memanggil saudara Andre, tapi MKD tetap menjaga kehormatan, keluhuran teman-teman Gerindra. DPP Gerindra bermaksud memanggil saudara Andre besok. Jadi kami menahan diri walaupun kami tahu hari ini sudah ada laporan ke Bareskrim, kemudian laporan masuk," kata Arteria, Senin.

Mencuatnya skandal ini, Bareskrim Polri telah menolak laporan Jaringan Aktivis (Jarak) Indonesia yang hendak memperkarakan Andre terkait dugaan keterlibatan dalam skenario penggerebekan terhadap NN.

Ketua DPP Jarak Indonesia, Donny Manurung menuturkan alasan laporannya ditolak lantaran dinilai belum memenuhi persyaratan alat bukti yang cukup.

Menurut Donny, pihaknya pun diminta untuk memenuhi bukti-bukti yang dinilai kurang pihak kepolisian.

"Artinya baru secara follow up saja baru kami tadi buat dan nanti kami disuruh pembuktian secara rinci. Percakapan, pesan, video dan berkas seperti apa belum kami bawa sepenuhnya," kata Donny di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, siang tadi. 

Donny bakal segera berkoordinasi dengan tim di Sumbar untuk segera memenuhi bukti persyaratan yang belum lengkap.

Sehingga, dia berharap dalam kurun waktu beberapa hari ke depan akan segera kembali ke Bareskrim Mabes Polri guna melengkapi berkas-berkas tersebut.

(Source: suara.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »