Libatkan Intelijen, Jokowi Tangani Corona Tanpa Suara

BENTENGSUMBAR.COM - Presiden Joko Widodo mengatakan pihaknya menangani wabah Virus Corona secara senyap agar tak menimbulkan kepanikan. Padahal, sejumlah pihak menyebut undang-undang mewajibkan pengumuman sebaran wabah.

Presiden Jokowi mengatakan penanganan corona di Indonesia tetap dilakukan dengan serius dan bahkan turut melibatkan intelijen.

"Langkah-langkah serius telah kita ambil. Di saat yang bersamaan kita tidak ingin menciptakan rasa panik, tidak ingin menciptakan keresahan di tengah masyarakat," katanya, di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Jumat, 13 Maret 2020.

"Oleh sebab itu dalam penanganan kita tidak bersuara, harus tetap tenang, dan berupaya keras menghadap ini," dia menambahkan.

Jokowi mencontohkannya dengan penanganan pasien nomor 01 dan 02. Pihaknya kemudian meminta keterangan keduanya dan menelusuri orang-orang yang berkontak dengan mereka untuk melihat kemungkinan sebaran wabah.

"Dalam dua hari saya sudah mendapatkan 80 nama, yang berada di klaster ini. Dalam dua hari dari tim reaksi cepat dari Kemenkes, dibantu intelijen BIN dan Polri," klaimnya.

"Setiap ada klaster baru tim reaksi cepat langsung memagari," ucap dia.

Tak ketinggalan, Jokowi menyebut pihaknya secara cepat memutuskan dan memproses pembangunan rumah sakit khusus penyakit menular di Pulau Galang.

Di samping itu, dalam dua bulan ini Jokowi juga mengaku sudah mengadakan rapat paripurna satu kali, rapat terbatas lima kali, serta rapat internal sehari hingga dua kali khusus membahas Corona.

"Kemudian yang kedua koordinasi lintas Kementerian/Lembaga, TNI, Polri, pemerintah pusat dan daerah diperkuat," imbuhnya.

Terpisah, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan pemerintah mestinya lebih transparan dalam menyampaikan informasi terkait penyebaran wabah Virus Corona.

Keterbukaan informasi ini, kata Usman, terutama berkaitan wilayah penyebaran Covid-19 ini. Hal ini, kata dia, penting agar masyarakat bisa melakukan pencegahan.

"Seandainya masyarakat memiliki informasi yang utuh maka mereka juga bisa ikut mengambil langkah-langkah pencegahan yang maksimal," jelas Usman, dalam keterangannya, Jumat, 13 Maret 2020.

Saat ini, kata dia, pemerintah memang mencoba mengeluarkan informasi terkait wabah Corona ini melalui juru bicara yang ditunjuk langsung oleh pemerintah, yakni Achmad Yurianto.

Namun, informasi yang dipaparkan dianggap belum terbuka. Bahkan, peta lokasi persebaran virus hingga wilayah-wilayah yang dianggap sebagai episentrum penyebaran virus terbanyak pun tak dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Padahal, kata Usman, hak publik atas informasi itu jelas tercantum dalam Pasal 154 ayat (1) UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).

Bahwa, Pemerintah wajib menetapkan dan mengumumkan jenis dan persebaran penyakit yang berpotensi menular serta menyebutkan daerah yang dapat menjadi sumber penularan.


Selain itu, Pasal 12 Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik mewajibkan badan publik yang memiliki kewenangan untuk mengumumkan informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak, termasuk informasi terkait epidemik dan wabah.

"Namun, penting untuk diingat bahwa dalam memenuhi hak atas informasi tersebut, pemerintah tetap harus konsisten untuk menjaga kerahasiaan identitas pasien," kata Usman.

Senada, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Pemerintah lebih terbuka dan terkoordinasi dalam menyampaikan informasi mengenai Covid-19 justru agar masyarakat tidak panik.

"Perlu kiranya Pemerintah untuk menyediakan dan menginformasikan keterangan-keterangan yang valid tentang langkah-langkah pencegahan penularan dan penanganan cepat jika telah terpapar," ujar Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Amiruddin Al Rahab melalui siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com.

"Perlu ada kesatuan arah dan kepemimpinan agar kepanikan di masyarakat akibat informasi yang simpang siur bisa diatasi," tambah dia.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono berujar pemerintah pusat tertutup dalam memberikan informasi soal Corona.

"Pemerintah melanggar aturannya sendiri, UU Kesehatan, seharusnya pemerintah terbuka sejak awal, termasuk daerah mana, siapa yang terkena, agar warga yang lain terlindungi. Siapkan langkah preventif," kata dia.

Sementara itu, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menuding pemerintahan Jokowi menutup-nutupi fakta terkait penyebaran Virus Corona.

"Saya kira ini tidak sehat karena dengan seperti itu masyarakat menjadi tidak punya pegangan," tuturnya.

(Sumber: CNN Indonesia)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »