Sekretaris Nagari Aia Gadang Sebut Sebagian Nama Calon Penerima BLT Dicoret

BENTENGSUMBAR.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai bentuk perhatian Pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 hingga saat ini masih belum dirasakan oleh sebagian masyarakat. 

Seperti BLT Dana Desa misalnya, sangat paling ditunggu masyarakat, khususnya masyarakat di Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat yang sebagian besar berprofesi sebagai petani dan paling sangat merasakan dampak dari Covid-19 tersebut. 

Sebelumnya, berbagai program BLT yang dijanjikan Pemerintah yaitu bantuan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa, serta proses pendatannya pun banyak yang telah dicoret atau di hapuskan sebagai penerima BLT. 

Hal itu juga menjadikan informasi yang semrawut dan itu juga membuat berbagai presepsi dan pendapat dikalangan masyarakat. 

Untuk menjawab pertanyaan dan meluruskan pendapat dari masyarakat tersebut, Wali Nagari Aia Gadang, Junaidin, melalui Sekretaris Nagari, Eka Putra menjelaskan, BLT dari Kemensos Pusat dan BLT dari Anggaran Dana Desa atau Nagari sudah di cairkan pertengahan bulan Mei.

Sedangkan BLT dari Provinsi dan Kabupaten hingga saat sekarang ini, masih menunggu regulasi dan belum ada keputusan atau perintah dari Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi. 

"Ada sebagian masyarakat ini di coret namanya sebagai calon penerima BLT, karena berbagai alasan, seperti telah meninggal dunia, ataupun dari keluarga mampu dan proses penyeleksiannya pun dilakukan oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat," ujar Eka, saat ditemui di ruangannya, Jumat, 29 Mei 2020. 

Eka mengatakan, dari pihak Nagari Aia Gadang sendiri sudah menyerahkan semua data Calon Penerima BLT Nagari yang di anggarkan sekitar 35 persen dari Pagu Anggaran Dana Nagari Aia Gadang tersebut.

"Semua data sudah kita kumpulkan dan telah kita serahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat. Dari sekitar 35 persen Pagu Dana Nagari tersebut, maka akan ada sekitar 339 KK yang terbagi dari Enam Kejorongan yang bakal menerima BLT Dana Desa atau Nagari ini," terangnya. 

Lanjut Eka mengatakan, kriteria masyarakat calon penerimaan BLT Dana Desa tersebut adalah, masyarakat yang terdampak Covid-19 dan tidak ikut di dalam program penerima bantuan Pemerintah seperti PKH, Raskin dan lainnya. 

"Yang sudah mendapatkan bantuan PKH, Raskin dan program bantuan Pemerintah lainnya, maka tidak akan mendapatkan bantuan BLT lagi," tuturnya. 

Lanjutnya lagi, jika ada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria dan layak untuk menerima bantuan BLT tersebut, menurut arahan dari Bupati, maka akan masih ada kuota penambahan lagi sekitar 10 persen dari pagu dana Nagari, atau sekitar 129 KK masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Jika ada warga yang merasa dirinya layak sebagai penerima BLT, harap laporkan kepada kami atau jorong masing-masing, sehingga data tersebut bisa kita serahkan kepada Dinas Sosial," harapnya. 

Ia juga berharap, masyarakat tetap bersabar, karena setelah regulasi terkait anggaran dan kebijakan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, maka dana baru bisa di cairkan melalui rekening bank Nagari. 

"Setelah semuanya selesai, dana baru bisa diambil di Bank Nagari melalui nomor Rekening masing-masing," tutupnya.  

(Rido) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »