KPU Sumbar Dituding Berpihak ke Salah Satu Paslon, Ini Kata Yanuk Sri Mulyani

BENTENGSUMBAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat dituding berpihak ke salah satu pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat di Pilkada serentak 2020.

Pasalnya, masyarakat dibuat heboh dengan baliho Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang terpajang di sejumlah lokasi di Padang. 

Sebab pada baliho itu, terdapat gambar salah satu Paslon yang ditusuk paku dengan ukuran yang cukup mencolok.

Gambar tusuk paku yang cukup besar itu terdapat pada paslon nomor urut 2, Nasrul Abit-Indra Catri. Sementara pada paslon lain tidak terdapat gambar serupa.

Baliho yang dipasang KPU tersebut terlihat di sejumlah titik, seperti yang terpajang di simpang Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Ketaping Padang Pariaman, simpang By Pass Ketaping Padang dan di kawasan Lubuk Begalung.

Bantahan KPU


Adanya laporan masyarakat ke Bawaslu, berkaitan baliho dan spanduk yang dibuatkan KPU Sumbar, seakan-akan ada keberpihakan, dibantah tegas Yanuk Sri Mulyani. 

Ketua KPU terpilih menggantikan Amnasmen tersebut mengatakan, pertimbangan untuk menggabungkan desain dan materi APK dari seluruh Paslon menjadi 1 dalam desain billboard, serta videotron adalah pertimbangan kesetaraan.

 Selain itu, juga atas pertimbangan keadilan bagi masing-masing Paslon. 

Ia juga mengatakan, jika desain tidak digabungkan atau dibuat secara terpisah, akan menimbulkan ketidakadilan bagi Paslon.

Itu dilakukan KPU Sumbar,   karena tidak ada satupun media pemasangan di satu tempat yang dapat mengakomodir 4 Paslon secara terpisah, karena keterbatasan tempat. 

Sebelum baliho atau lainnya dicetak, KPU Sumbar menanyakan kembali pada Paslon melalui LO, apakah masih ada perubahan atau koreksi lainnya, agar tidak terjadi polemik ketika baliho terpasang.

"Semua disign tanda gambar kampanye kita serahkan pada masing-masing pasangan calon, setelah itu kita berikan contoh disign yang telah disandingkan kepada masing-masing Paslon untuk dikoreksi kembali, setelah mereka setujui baru kami cetak, jadi bukan kami yang mendisign," ulas Yanuk.

Keterangan Yanuk juga dipertegas pula oleh komisioner lainnya Gebril Daulai, dimana masyarakat juga perlu tau, kalau KPU tidak pernah melakukan intervensi paslo manapun dalam mendisign tanda gambar kampanye mereka.

Kalau ada yang mengatakan KPU Sumbar ada keberpihakan pada pasangan calon tertentu, itu karena mereka tidak paham mekanisme pembuatan baliho dan spanduk pasangan calon.

"Sebelum kami cetak, kami tanya berulang-ulang pada Paslon, jadi gak ada tujuan untuk memenangkan atau mendiskreditkan calon tertentu, masyarakat harus tau sehingga masyarakat tidak menerima informasi salah tentang hal tersebut," ulas Gebril.

Ditambahkannya, sampai saat ini, tidak ada pasangan calon melakukan protes terhadap baliho yang sudah disepakati dan didisign oleh Paslon.

Berkaitan dengan laporan masyarakat yang melaporkan KPU Sumbar ke Bawaslu, Gebril mengatakan siap memberi keterangan jika diminta.

"Kita siap memberikan keterangan nantinya, jika diminta berkaitan dengan laporan tersebut," tutup Gebril. 

Editor: Zamri Yahya
Laporan: Novrianto Ucok

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »