BENTENGSUMBAR.COM - Politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko sedih mendengar kawan separtainya, Mensos Juliari Peter Batubara ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan korupsi suap dana bantuan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek senilai Rp17 miliar.
“Sedih sekali saya kalau melihat ada teman terjerat. Tak sempat mengingatkan...” tulis Budiman dalam akun twitternya @budimandjatmiko, Sabtu 6 Desember 2020. Budiman pun kemudian menuliskan kata-kata Mantan Presiden Amerika Serikat, Abraham Lincoln. “Kuedit kata2 Abraham Lincoln, ‘Kau bisa menyembunyikan korupsimu di depan semua orang u/ sementara waktu, kau juga bisa menyembunyikan korupsimu di dpn segelintir orang u/ selama2nya tp kau tak bisa menyembunyikan korupsimu di dpn semua orang u/ selama2nya’.
Budiman pun menyayangkan apa yang dilakukan kawannya itu mencari uang tidak berkah dari korupsi. “Kenapa harus korupsi? Kenapa tak mencari nafkah lewat bisnis yg wajar2 saja dan (jika sdg dipercaya sbg pejabat publik) pakailah jabatan itu utk sebesar2nya kesejahteraan umum... Selamatkan tidur nyenyakmu dan keluargamu.” Pesan Budiman.
Rupanya pengangkapan rekan sejawatnya itu membuat Budiman membagi lebih kata-kata bijak di twitter sejak pagi. “Sebagian kenalanku menanyaiku knp 2 kali jd DPR aku biasa2 aja. Kujawab mereka, "Aku lebih baik tak menyentuh hak2ku yg meskipun legal tp tak etis...drpd itu mengganggu tidur nyenyakku & keluargaku". Bagi mereka aneh, bagiku wajar keinginanku u/ tidur nyenyak,” ujarnya.
Bahkan Budiman pun mengingatkan untuk berkawan baik dengan teman yang selalu mengingatkan apabila kita salah jalan. “Kelilingi dirimu dgn teman2 baik yg tak segan2 mengingatkanmu. Itu "harta"-mu & penyelamatmu yg berharga,” tulisnya bijak.
Dilansir dari Jurnal Gaya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang senilai Rp14,5 miliar terkait kasus korupsi yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB). Juliari merupakan menteri kedua diera Presiden Joko Widodo yang terjerat korupsi bantuan sosial Covid-19.
"Dari hasil tangkap tangan ini, ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11,9 miliar, sekitar 171.085 Dolar AS (setara Rp2,420 miliar), dan sekitar 23.000 Dolar Singapura (setara Rp243 juta)," ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu 6 Desember 2020 dini hari, dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA.
Selain itu, KPK juga menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.
(*)
« Prev Post
Next Post »