DSPPKBPPPA Tandatangani PKS dengan Dinkes dan Kemenag

DSPPKBPPPA Tandatangani PKS dengan Dinkes dan Kemenag
BENTENGSUMBAR.COM - Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag).


PKS tersebut ditandatangani Kepala DSPPKBPPPA, Drs. Osman Bin Nur, M.Si dengan Kepala Dinkes, Drs. Nuryanuwar, Apt, MM, M.Kes dan Kakan Kemenag, Drs. Gusman Piliang, MM disaksikan Ketua TP PKK Kota, dr. Dian Puspita, Sp.JP Fadly Amran di Aula Bappeda, Kamis, 22 April 2021.


Perjanjian tersebut berisi tentang penguatan ketahanan keluarga dan keluarga sakinah melalui kursus pra nikah dan kelas ayah bunda untuk Kantor Kemenag dan fasilitasi pelayanan keluarga berencana (KB) metoda kontrasepsi jangka panjang dan non metoda kontrasepsi jangka panjang, serta penyediaan data stunting di fasilitas pelayanan pada jajaran Dinkes.


Osman mengatakan, dua perjanjian ini saling berkesinambungan. 


Artinya, dari Kemenag akan memberikan pengetahuan dan sosialisasi tentang ketahanan keluarga sebelum melangkah ke pernikahan mengikuti sunnah Rasulullah.


“Sementara pada Dinkes, nanti tentang pengetahuan kepada keluarga mengenai perlunya kesehatan untuk ibu hamil supaya melahirkan keturunan yang tidak cacat. Hal itu bisa memberikan dampak terhadap perkembangan keluarga dan melahirkan generasi yang sehat tanpa cacat," ujarnya.


Sedangkan Dokter Dian mengharapkan kerja sama itu bisa memberikan dampak yang signifikan.


 Apalagi saat ini masih banyak orang tua yang belum paham dan mengerti tentang pentingnya kesehatan ibu dan anak serta mencegah agar tidak terjadi stunting sedari dini pada usia kehamilan. 


Laporan: Cici

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »