Masih Bebas Berkeliaran, Jozeph Paul Zhang: Orang Islam Cuma Bisa Kejang-Kejang

Masih Bebas Berkeliaran, Jozeph Paul Zhang: Orang Islam Cuma Bisa Kejang-Kejang
BENTENGSUMBAR.COM - Jozeph Paul Zhang mengatakan bahwa ia masih bebas berkeliaran hingga kini meski telah sering diancam akan dilaporkan ke polisi.


Pernyataan itu dapat dilihat dalam video berjudul ‘Nabi ke-25 Pasti Masuk Neraka’ yang diunggah di kanal YouTube Jozeph Paul Zhang pada 13 April 202.


Awalnya, ia menceritakan bahwa ia termasuk pendeta yang memberitakan Injil dengan keras sejak dulu.


Dulu, katanya, ia akif di facebook dan banyak membaptis orang sebagai hasil upayanya memberitakan Injil.


Namun, Jozeph Paul Zhang mengatakan bahwa cara kerasnya itu bukan menghina agama lain. Ia hanya menyampaikan kebenaran, katanya.


“Kenapa saya keras? Oh bukan, oh saya menghina agama, tidak. Saya menyampaikan kebenaran dengan nyata, kok. Yang saya ngomong itu benar-benar kebenaran, bukan menghina,” ujar Paul.


Ia lantas menceritakan bahwa ia menerima ancaman akan dilaporkan ke polisi. Namun, hingga kini ia masih bebas berkeliaran.


Menurut Jozeph Paul Zhang, itu adalah bukti bahwa orang Islam itu tidak berdaya dan hanya bisa memaki-maki dirinya.


“Nah dari situ, orang-orang mulai berfikir, kan. Orang-orang mulai ngancem lapor polisi segala macam. Ya nyatanya, saya masih berkeliaran sampai hari ini. Itu membuktikan kan ala Islam kan nggak berdaya. Iya kan, orang Islamnya? Sama, ya kan, cuma bisa kejang-kejang doang, maki-maki saya aja. Cuman nggak bisa apa-apa, kan. Gitu,” ungkapnya.


“Nah, jadi caranya? Ya beritakan Injil. Nah, saya bagian yang keras-keras. Karena Tuhan pun memang memberikan karunia. Teman-teman yang lain bagian memberitakan Injil yang dengan lurus, dengan lempeng, bersaksi, ya kan, dan bertiagonia. Ya, kitapun juga bertiagonia, yah,” sambungnya lagi.


Seperti diketahui, Jozeph Paul Zhang baru-baru ini ramai dibicarakan karena dianggap menistakan agama serta menantang orang untuk melaporkannya.


Adapun kemarin, Sabtu, 17 Maret 2021, ia telah dilaporkan oleh Husin Shahab, pengacara dari Muannas Alaidid Law Firm atas penistaan agama.


Husin Shahab mengatakan bahwa laporan itu diharapkan dapat meredam sentimen antar-umat beragama.


“Hari ini sudah kita laporkan pemilik akun youtube Joseph Paul Zhang yang diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap. Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama,” cuit @HusinShihab.


Husin Shahab membagikan cuitannya tersebut bersama sebuah foto surat tanda terima laporan dengan nomor STTL/151/IV/2021/BARESKRIM.


Dalam surat itu tertulis bahwa pemilik akun YouTube Joshep Paul Zhang dilaporkan atas tindak pidana ujaran kebencian Pasal 45a ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU No.19 Tahun  2016 Tentang Perubahan atas UU No.11  Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Penistaan Agama Pasal 156a KUHP.


Source: makassar.terkini.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »