Beredar Video Tim Pembela Ulama Gugat Jokowi, Netizen: Semoga Lengser

Beredar Video Tim Pembela Ulama Gugat Jokowi, Netizen: Semoga Lengser
BENTENGSUMBAR.COM - Sebuah video yang menyebut Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggugat Presiden Joko Widodo dan meminta Jokowi mundur dari kursi kepresidenan, beredar di media sosial.


Video Tim Pembela Ulama gugat Jokowi tersebut diunggah pengguna Twitter Tuti45931006, seperti dilihat pada Selasa 18 Mei 2021.


Dalam unggahannya itu, netizen tersebut mendoakan semoga gugatan TPUA itu menjadi jalan agar Jokowi lengser dari jabatan presiden dam digantikan KHMA.


“Jokowi digugat TPUA (Tim Pembela Ulama & Aktivis) untuk mundur. Semoga menjadi jalan lengsernya Jokowi diganti KHMA. In sya Allah peta politik bisa berubah 180 derajat,” cuit Tuti45931006.


Unggahan netizen itu sontak menuai reaksi dari sejumlah warganet, salah satunya netizen Namaku_Mei.


Ia mempertanyakan, apakah Tim Pembela Ulama itu mampu melengserkan Jokowi dari kursi kepresidenan RI.


Selain itu, netizen tersebut juga menyinggung harapan pengunggah video itu yang berharap KHMA bisa menggantikan Jokowi.


“Mampu kah. Berharap KHMA naik. Arah dan tujuan nya kemna. Semoga prediksi ku gak meleset,” tulis netizen Namaku_Mei.


Dilihat dari video tersebut, tampak sejumlah orang yang disebut berasal dari kelompok Tim Pembela Ulama dan Aktivis berdiri di depan kamera.


Adapun seorang pria dalam video itu terdengar mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan gugatan terhadap Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.


“Kami kabarkan dari ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Alhamdulillah pada kesempatan kali ini kami dari penggugat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Presiden Joko Widodo selaku kepala negara sekaligus kepala pemerintahan RI,” ujar pria dalam video itu.


Pria itu pun mengungkapkan bahwa pihaknya selaku penggugat baru saja menyelesaikan proses persidangan dengan agenda pemeriksaan berkas dari para pihak.


“Kami baru saja menyelesaikan persidangan yang hari ini agendanya pemeriksaan berkas-berkas dari para pihak. Kami sendiri dari penggugat hadir prinsipal dan Alhamdulillah kami juga tadi bisa memenuhi panggilan dari pengadilan,” tuturnya.


Pihak penggugat diduga Tim Pembela Ulama dan Aktivis tersebut juga menyampaikan bahwa Presiden Jokowi tidak hadir dalam proses persidangan itu dengan alasan yang belum jelas.


“Kemudian kami perlu informasikan kepada seluruh rakyat bahwa hari ini dari Presiden Joko Widodo yang sebelumnya kita harapkan bisa berkenan hadir langsung memenuhi persidangan untuk bertemu dengan rakyatnya yang mengajukan keluh kesah dan harapan melalui proses gugatan yang itu dijamin secara konstitusional, hari ini (Jokowi) tidak hadir karena kami juga tidak tahu apa penyebabnya,” ujarnya.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »