Nilai Pimpinan KPK Tak Patuh Jokowi, Bambang Widjojanto: Harusnya Kriminal dan Jadi Tersangka

Nilai Pimpinan KPK Tak Patuh Jokowi, Bambang Widjojanto: Harusnya Kriminal dan Jadi Tersangka
BENTENGSUMBAR.COM - Pimpinan KPK Periode 2011-2015, Bambang Widjojanto menegaskan jika saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami sekarat.


Bahkan Bambang Widjojanto mengatakan pimpinan KPK yang saat ini menjabat sudah melakukan tindakan kriminal.


"Sinyal bahwa KPK sekarat itu sekarnag menjadi faktual, embaganya masih ada tapi marwahnya sudah diluluhlantahkan," ujarnya, dilansir dari Tribun Jateng, Kamis, 3 Juni 2021.


Bambang Widjojanto menilai 51 pegawai KPK sudah menunjukkan kinerjanya dalam mengatasi kasus-kasus besar.


"Sebagian besar 51 tahun pegawai KPK yang disingkirkan sudah menunjukkan kualitasnya," ujarnya.


Bambang menilai TWK hanya dijadikan instrumen untuk memberhentikan pegawai KPK sudah terbukti kualitasnya.


"Seolah-olah TWK ini adalah satu instrumen yang jadi pemutus, sudah kerja 14 tahun, 17 tahun, 23 tahun itu seolah-olah tidak ada, hanya dengan selembar kertas yang metodologinya masih dipersoalkan banyak kalangan," ujarnya.


Bambang Widjojanto mengatakan jika orang-orang yang diberhentikan di KPK itu sudah ditarget.


"Sepertinya orang-orang yang disingkirkan ini memang sudah ditarget, kemudian TWK itu adalah instrumen untuk men-justified target-target itu," ujarnya.


Bambang menduga ada kepentingan tertentu di balik pemecatan 51 pegawai KPK tersebut.


"Apakah kepentingannya hanya yang diduga ketua KPK dan pimpinan KPK saja? Atau dia juga bagian dari kepentingan yang lebih besar? Kita menduganya seperti itu," ungkapnya.


Bambang Widjojanto menilai para pimpinan KPK kini tak menggubris pernyataaan Jokowi karena 75 pegawai KPK menurut Jojowi tidak bisa diberhentikan hanya karena tes TWK.


Karena itu, Bambang menyebut para pimpinan KPK kini sebagai kriminal.


"Apa indikatornya, pernyataan presiden yang sudah clear dan kristal bahwa 75 ini seharusnya tidak bisa disingkirkan begitu saja," ujar Bambang.


Bambang Widjojanto mengatakan pimpinan KPK telah melakukan tindakan krimina;.


"Toh kemudian dilawan, ini bukan hanya insubordinasi loh, di Pasal 160 KUHP dijelaskan orang yang melawan perintah atasan itu kriminal loh."


"Harusnya pimpinan KPK itu semua kriminal dan jadi tersangka semua," tandasnya.


Bambang Widjojanto merasa kasihan karena kepercaayaan masyarakat menurun, apalagi kepercayaan kepada pimpinan KPK.


Sebelumnya, sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).


Di antara 75 pegawai tersebut, 51 orang ternyata diberhentikan.


Mereka tak bisa melanjutkan pengabdian sebagai pegawai berdasarkan penilaian asesor.


Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Mawarta, mengungkap nasib dari 75 pegawainya yang tak lolos TWK.


Seperti diketahui, TWK adalah syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).


Dari 75 pegawai yang tak lolos itu, 24 di antaranya akan dilakukan pembinaan.


"Dari hasil pemetaan asesor dan kemudian kita sepakati bersama.


Dari 75 pegawai, ada 24 pegawai yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat jadi ASN," ucap Alex pada konferensi pers, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Selasa (25/5/2021).


Lantas bagaimana dengan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya menolak tentang pemberhentian pegawai hanya berdasar hasil TWK?


Pesan Jokowi Soal Pemberhentian


Pada Senin, 19 Mei 2021 lalu, Jokowi berpesan tentang isu pemberhentian pegawai KPK, seperti yang diberitakan Tribunnews.com.


Jokowi mengatakan, TWK dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN tak bisa menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lulus tes tersebut.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »