Mensos Risma Marah Temukan Penyaluran Bantuan di Kabupaten Tuban Bermasalah

Mensos Risma Marah Temukan Penyaluran Bantuan di Kabupaten Tuban Bermasalah
BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini marah besar saat mengunjungi Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (24/7/2021) dipicu permasahan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).


Mensos Risma mengungkap adanya penyaluran BPNT yang baru dicairkan untuk dua bulan. Padahal, bantuan tersebut seharusnya dicairkan tiga bulan sekaligus. Sontak Ia meluapkan kekesalannya di depan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dan juga Kepala Dinas Sosial setempat serta tim pengawas. Risma menginstruksikan supaya masalah tersebut segera diselesaikan.


“Nanti saya juga akan kasih peringatan. Kenapa tiga bulan kemudian ditahan hanya diberikan dua bulan. Saya kira lembaga hukum juga mendengar apa yang terjadi di lapangan, nanti kita lihat aja,” kata Risma dikutip dari beritajatim.com -- jejaring media suara.com.


Menanggapi hal itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengatakan, segera mengevaluasi temuan tersebut. Pihaknya akan melakukan kajian lebih dalam agar supaya tidak duga-menduga.


“Ini akan secepatnya saya evaluasi dan tindaklanjuti, karena ini temuan langsung Bu Menteri sendiri, Insya Allah secepatnya akan saya evaluasi. Saya akan mengumpulkan data-data yang ada, jadi jangan sampai saya ngomong tidak berdasarkan data, nanti malah munculnya fitnah,” ujarnya.


Sekadar informasi, Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan kunjungan kerja dan melihat secara langsung penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada di Kabupaten Tuban, Sabtu, 24 Juli 2021.


Selain itu Risma juga melakukan tinjauan secara langsung penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kelurahan Sedangharjo, Kota Tuban. Dalam tinjauan itu, Mensos langsung marah ketika mengetahui bahwa untuk penyaluran BPNT baru dicairkan 2 bulan dari yang seharusnya langsung 3 bulan.


Source: Suara.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »