Sindiran Denny Siregar Soal Dugaan Korupsi Dana Masjid: Mbok Korup yang Lain Napa

Sindiran Denny Siregar Soal Dugaan Korupsi Dana Masjid: Mbok Korup yang Lain Napa
BENTENGSUMBAR.COM - Pegiat media sosial, Denny Siregar mengomentari soal dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.


“Wong buat masjid aja masih sempet-sempetnya dikorup,” katanya melalui akun Twitter Dennysiregar pada Rabu, 28 Juli 2021.


“Mbok korup yang lain napa,” lanjut Host Cokro TV tersebut.


Denny khususnya merespons berita bahwa mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin disebut menerima aliran dana Rp2,4 miliar terkait proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang. 


Dugaan itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Naimullah saat membacakan dakwaan terhadap empat terdakwa korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, yakni Eddy Hermanto, Syarifuddin, Yudi Arminto, dan Dwi Kridayani.


Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Sahlan Effendy, Naimullah mengatakan bahwa Alex Noerdin terindikasi menerima aliran dana berdasarkan temuan tim penyidik.


Naimullah menyebut bahwa ditemukan bukti di mana ada pengaturan proses lelang agar dimenangkan oleh salah satu pihak swasta dan pemerintah. 


“Juga ada indikasi menerima dan memberi sejumlah dana pada termin pertama dalam pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tahun 2015,” ungkapnya pada Selasa, 27 Juli 2021, dilansir dari Antara News.


Meski demikian, keterlibatan Alex Noerdin nanti akan dibuktikan dalam persidangan dengan menghadirkan sejumlah saksi.


“Dalam sidang nanti kami akan menghadirkan saksi atas dugaan ini,” ujarnya.


Adapun staf ahli Alex Noerdin, Kemas Khoirul Mukhlis menanggapi bahwa pernyataan JPU tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu sebelum disebut dalam surat dakwaan di persidangan.


“Nanti dalam persidangan akan dibuktikan apakah benar Alex melakukan hal seperti bunyi dakwaan,” katanya.


Kemas menepis dugaan bahwa Alex Noerdin menyadari keterlibatannya tersebut sehingga membuat yang bersangkutan beberapa kali mangkir dari panggilan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.


Menurutnya, sebagai mantan gubernur, Alex Noerdin akan siap jika dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangan di persidangan.


Ia mengatakan bahwa kehadiran Alex Noerdin di persidangan sebenarnya kini tergantung pada keputusan jaksa.


“Karena untuk menghadirkan saksi itu perlu mekanisme dari jaksa ke persidangan,” katanya.


Sebelumnya, Alex Noerdin dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie batal diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel karena mangkir dari pemanggilan pada Senin, 26 Juli 2021.


Sebagai catatan, dalam proses pembangunan Masjid Raya Sriwijaya pada saat itu, Alex Noerdin menjabat sebagai Ketua Pembangunan sekaligus anggota Dewan Pembina Yayasan Wakaf Masjid Raya Sriwijaya.


Source: terkini.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »