BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah secara resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa dan Bali sampai tanggal 16 Agustus 2021.
Hal itu diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
Tak hanya itu, Luhut juga mengatakan bahwa di balik perpanjangan PPKM, pemerintah kini melonggarkan aktivitas perekonomian yakni dengan mambuka pusat perbelanjaan mall.
Namun, syarat seseorang yang ingin masuk dan berbelanja di mall harus menunjukkan sertifikat vaksin.
“Hanya mereka yang sudah divaksinasi yang dapat masuk ke mall dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” ucap Luhut dalam keterangannya, Senin, 9 Agustus 2021.
Adapun kebijakan sertifikat vaksin tersebut menuai banyak kritikan keras, salah satunya dari influencer kesehatan, dr. Tirta Mandira Hudhi.
Dalam narasinya, Tirta tetap menghormati kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait adanya syarat vaksinasi untuk masuk ke mall.
“Yang terhormat @Kemenkes_RI dan Pak @luhut.pandjaitan, terima kasih atas kebijakan Anda, saya hormat,” tulis Tirta dalam cuitannya di Twitter dikutip terkini.id dari pikiran rakyat.
Namun, ia pun mengkritik kebijakan presiden dengan mengatakan betapa sulitnya birokrasi jika harus menunjukkan sertifikat vaksin.
Ia juga mempertanyakan bagaimana nasib orang yang memang tak bisa vaksin karena alasan kesehatan tertentu.
“Tapi dengan mewajibkan ke mall, restoran harus bawa sertifikat vaksin, anda ga pikirkan risikonya?” ujarnya.
“Kalau ga bisa vaksin karena alasan kesehatan. Harus minta surat keterangan sehat + diverifikasi, dan bawa swab pcr antigen. Padahal cuma mau ke resto dan mall,” ujarnya kembali.
Ia pun dengan lantang menolak kebijakan pemerintah tentang pemberlakuan vaksin sebagai syarat administrasi.
“Jangan jadikan sertifikat vaksin sebagai syarat administrasi,” tuturnya.
Source: terkini.id
« Prev Post
Next Post »