Dukung Menag, Gusdurian Minta Setop Diskriminasi Agama Baha'i

Dukung Menag, Gusdurian Minta Setop Diskriminasi Agama Baha'i
BENTENGSUMBAR.COM - Jaringan Gusdurian mendukung langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang membuat ucapan Hari Raya Naw Ruz kepada masyarakat Baha'i. Menurut Gusdurian, langkah Kemenag mempublikasikan ucapan tersebut sudah tepat.


Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menyatakan pihaknya mengapresiasi dan mendukung langkah Kemenag mengenai ucapan selamat dalam perayaan hari besar berbagai agama yang ada di Indonesia.


"Hal ini merupakan bukti pengakuan pada realitas keberagaman yang ada di Indonesia dan langkah yang penting untuk memberi pengakuan pada semua agama kepercayaan di Indonesia," kata Alissa, dilansir dari CNNIndonesia.com pada Senin, 2 Agustus 2021.


Sebelumnya, video Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengucapkan selamat Hari Raya Naw Ruz kepada masyarakat Baha'i menjadi perbincangan publik beberapa waktu terakhir. Sejumlah pihak, termasuk MUI menyayangkan sikap Yaqut tersebut.


Menurut MUI, Indonesia hanya mengakui enam agama. Oleh sebab itu, pemerintah tidak bisa menyamaratakan antara enam agama yang diakui dengan agama lainnya. Di sisi lain, sejumlah pihak, termasuk Jaringan Gusdurian mendukung langkah Yaqut.


Alissa melanjutkan, pemerintah perlu mengambil langkah lanjut dengan memberikan perlindungan dan pengayoman kepada semua agama minoritas dan kepercayaan agar dapat mempraktekkan keyakinan mereka secara bebas dari rasa takut, intimidasi, dan diskriminasi, sesuai prinsip dari sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


"Secara hukum, tidak ada satu pun perundang-undangan di Indonesia yang secara eksplisit menyatakan adanya entitas agama-agama yang diakui maupun tidak diakui," ujar Alissa.


Ia juga meminta agar semua pihak tidak mempolitisasi pernyataan Yaqut. Menurut dia, pernyataan tersebut harus dipahami dan diletakkan dalam konteks untuk membangun pengakuan, perlindungan, dan pelayanan publik kepada berbagai semua warga Indonesia, tanpa membedakan kelompok agamanya.


Putri dari mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merawat semangat kebhinekaan dan menghentikan diskriminasi terhadap kelompok yang berbeda, termasuk agama minoritas seperti Baha'i.


"Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merawat semangat kebhinekaan dan berupaya menghentikan diskriminasi terhadap kelompok yang berbeda, termasuk kelompok agama minoritas seperti Baha'i," ujar Alissa.


"Keberagaman adalah keniscayaan yang seharusnya bisa menjadi kekuatan untuk membangun peradaban," ujarnya menambahkan.


Dalam sejarahnya, agama Baha'i masuk ke Indonesia pada 1878 yang dibawa pedagang bernama Jamal Effendi dan Mustafa Rumi. Seiring waktu berjalan, Baha'i berkembang di Indonesia, meski perjalanannya tak selalu mulus.


Presiden Soekarno sempat menyatakan agama ini sebagai organisasi terlarang dalam Keputusan Presiden nomor 264 tahun 1962. Namun, pasca-reformasi, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut keputusan tersebut.


Menurut Alissa, Gus Dur memiliki perhatian serius terhadap hak-hak berkeyakinan dan beragama, termasuk Baha'i. Maret 2000, saat masih menjabat sebagai presiden, Gus Dur bahkan hadir dalam pertemuan penganut Baha'i di Jalan Menteng, Jakarta Pusat.


Menurut dia, pengakuan dan perlindungan terhadap semua kepercayaan dan agama ini merupakan salah satu warisan Gus Dur yang harus dirawat dan

dikembangkan sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang adil dan non diskriminatif.


"Tidak hanya terhadap umat Baha'i, Presiden Gus Dur juga bertemu dengan tokoh-tokoh agama minoritas dan aliran lainnya," ungkapnya.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »