FPI Baru Muncul, Ferdinand Beri Pesan Tegas

FPI Baru Muncul, Ferdinand Beri Pesan Tegas
BENTENGSUMBAR.COM - Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menyoroti Front Persaudaan Islam (FPI) yang masih aktif yang baru saja merilis logo baru. 


Logo baru tersebut mereka klaim sarat akan nilai-nilai Pancasila dan Islam pada malam HUT RI ke-76. 


Menurutnya, FPI baru tersebut tidak bisa disebut organisasi terlarang, sebab masih belum terlihat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). 


Kabarnya, kedepannya mereka akan mengajukan kepada pemerintah untuk mendapatkan pengesahan secara khusus. 


"Nanti setelah AD/ART dievaluasi dan diteliti secara jelas dan mengakui adanya konstitusi baru organisasi ini bisa berjalan. Namun, bila sebaliknya tentu tidak akan berdiri," ucap Ferdinand kepada GenPI.co, Rabu, 18 Agustus 2021. 


Pria berdarah Batak tersebut menjelaskan, bila FPI tetap memaksakan diri untuk berdiri tanpa izin dari pemerintah dengan cara mengikuti sebelumnya ini bisa menjadi sebuah pemberontakan akan pemerintah. 


"Bila FPI baru sama saja dengan yang sebelumnya, ini sama saja seperti pemberontakan, mereka tidak menerima keputusan negara dan polisi harus bergerak," jelasnya. 


Ferdinand menjelaskan, bila FPI baru masih mengikuti cara lama, dia meminta agar menangkap dan menindaklanjuti secara pidana pengurus-pengurusnya dari kalangan apapun mereka.


"FPI telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang, bila mereka reinkarnasi dalam bentuk baru tapi tetap sama, harus dibubarkan, ditangkap karena aturan sudah menetapkan tidak boleh melakukan aktivitas atas nama FPI," katanya. 


Pria yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) itu menegaskan, bahwa negara tidak perlu takut untuk penjarakan FPI bila masih sama seperti yang dulu. 


"Kalau sama, penjarakan saja ngapain negara harus takut dengan ormas-ormas begitu," tutupnya.


Source: GenPI.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »