Heboh Vonis Ringan Juliari Batubara, Gus Miftah: Logika Hukum yang Sesat, Gak Mau Dibully ya Jangan Korupsi

Heboh Vonis Ringan Juliari Batubara, Gus Miftah: Logika Hukum yang Sesat, Gak Mau Dibully ya Jangan Korupsi
BENTENGSUMBAR.COM - Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang meringankan vonis terhadap eks Menteri Sosial Juliari Batubara menuai kontroversi.


Pasalnya banyak pihak yang menilai Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tersebut, telah memberikan pembelaan terhadap Juliari Batubara.


Hal itu pun mendapat tanggapan dan kecaman dari para tokoh nasional, termasuk salah satunya dari pendakwah kondang tanah air yakni Gus Miftah.


Melalui akun Instagram miliknya, Gus Miftah mengunggah sebuah potongan berita terkait Majelis Hakim yang memberikan vonis ringan untuk Juliari Batubara.


Dalam unggahannya itu, Gus Miftah juga tampak menuliskan keterangan yang menyindir terpidana kasus korupsi bansos tersebut.


"Mau dosa takut ketawa," ujarnya, dikutip Galamedia, Rabu 25 Agustus 2021.


Gus Miftah juga menyoroti pernyataan salah satu anggota Majelis Hakim yang mengakui dirinya tidak kuat ketika melihat penderitaan yang menimpa Juliari Batubara.


Seperti diketahui, usai ketahuan merampok uang bansos untuk rakyat, Juliari Batubara beserta keluarganya dikabarkan selalu mendapatkan bullyan dari banyak pihak.


Dari kejadian itulah Majelis Hakim membuat keputusan untuk meringankan vonis terhadap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.


Sementara itu, Gus Miftah menilai bahwa pernyataan yang disampaikan oleh salah satu anggota Majelis Hakim itu merupakan logika hukum yang sesat.


Menurutnya, kejadian pembullyan terhadap Juliari Batubara itu adalah imbas dari apa yang ia lakukan terhadap rakyat Indonesia.


Gus Miftah mengatakan bahwa jikalau Juliari Batubara tidak mau mendapat bullyan dari banyak pihak, seharusnya tidak usah melakukan aksi rampok uang rakyat.


"Logika hukum yang sesat, nggak mau di bully ya jangan korupsi," katanya.


Lebih lanjut, pendakwah yang lebih dikenal dengan nama presiden para pendosa tersebut membandingkan orang baik dengan para koruptor.


Ia mengatakan bahwa orang-orang baik saja masih suka mendapat bullyan dari banyak pihak, apalagi koruptor yang merampok uang rakyat.


Akan tetapi, Gus Miftah juga tampak kebingungan usai mendengar pernyataan salah seorang hakim yang mengakui merasa iba terhadap penderitaan Juliari Batubara itu.


Gus Miftah merasa ada hal aneh ketika salah seorang hakim saja bisa terprovokasi oleh nota pembelaan yang disampaikan Juliari Batubara.


"Yang berbuat baik saja masih dibully apalagi korupsi," lanjutnya.


"Tapi anehnya kenapa Hakim nya ikut-ikutan terprovokasi," sambungnya.


Sebelumnya dalam kasus korupsi bansos, Juliari Batubara dijatuhi hukuman selama 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara.


Majelis Hakim juga menambah pidana terhadap Juliari Batubara yang mengharuskannya membayar uang pengganti senilai kurang lebih Rp 14 miliar.


Dan apabila terdakwa kasus korupsi bansos tersebut tidak mampu membayar keseluruhan uang pengganti, maka akan mendapatkan tambahan kurungan selama dua tahun. (Galamedia)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »