Muannas Alaidid: Alhamdulillah, Yahya Waloni Ditangkap, Bukti Polri Netral

Muannas Alaidid: Alhamdulillah, Yahya Waloni Ditangkap, Bukti Polri Netral
BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengucap syukur dan berterimakasih kepada Polri yang telah menangkap Ustaz Yahya Waloni.


Muannas menyebut, penangkapan Yahya Waloni menunjukkan bahwa Polri tidak tebang pilih dalam menangani kasus penistaan agama.


Penangkapan penceramah kontroversial itu, lanjut Muannas, juga menjadi pelajaran bahwa penistaan terhadap agama apapun adalah perbuatan melawan hukum.


Hal tersebut disampaikan Muannas melalui akun Twitternya, @muannas_alaidid, Jumat, 26 Agustus 2021. Ia menyematkan pemberitaan media soal penangkapan Yahya Waloni.


"Alhamdulilah, Yahya waloni ditangkap. Bukti polri netral. Dan ini pelajaran untuk siapapun bahwa penistaan terhadap agama apapun adalah perbuatan melawan hukum. terimakasih polri @CCICPolri @DivHumas_Polri," tulis Muannas.


Seperti diberitakan, tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Yahya Waloni di kawasan Cibubur pada Kamis (26/8/2021). Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai detail penangkapan ini.


"Benar," kata Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Yahya Waloni, dikutip dari detikcom.


Sebelumnya, Yahya Waloni dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap Injil. Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Bible itu palsu.


Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa (27/4/2021).


Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu. (Netralnews)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »