BENTENGSUMBAR.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo enggan menerapkan penggunaan sertifikat vaksin sebagai syarat warga untuk beraktivitas di tempat umum seperti mal, tempat pariwisata dan fasilitas publik lain.
“Belum, kita belum sampai ke sana. Kalau semua harus pakai syarat vaksin, sementara vaksinasi belum tinggi, maka saya rasa itu enggak adil. Wong belum divaksin kok, yang divaksin masih sedikit,” kata Ganjar usai memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 di kantornya, Senin, 9 Agustus 2021.
Menurut Ganjar, pemberian kelonggaran bagi mereka yang sudah divaksin untuk bepergian kurang tepat. Hal itu membuat keadilan di masyarakat tercederai.
“Lalu seolah-olah, mereka yang sudah divaksin mendapat prioritas pertama untuk klayapan (keluyuran). Kan enggak enak kita sama rakyat,” tegasnya.
Sebenarnya, kata Ganjar, bisa saja syarat sertifikat vaksin itu diterapkan. Asal capaian vaksinasi di masyarakat memang sudah tinggi.
Namun dengan capaian saat ini, semestinya warga tetap diizinkan berkunjung ke mal atau tempat publik lain meski belum divaksin. Asal menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Seperti diketahui pemerintah memutuskan PPKM diperpanjang hingga 16 Agustus. Dalam keputusan itu, Pemerintah juga membolehkan Mal dibuka dengan kapasitas 25 persen.
Hal itu disampaikan oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.
"Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan dengan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.
Source: Galamedia
« Prev Post
Next Post »