BENTENGSUMBAR.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diminta untuk segera melakukan interplasi kepada pemerintah terkait keterlambatan vaksinasi ketiga untuk tenaga kesehatan (Nakes) yang menjadi garda terdepan melawan pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Pakar dan Guru Besar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra dalam acara webinar yang diselenggarakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Sabtu malam, 31 Juli 2021.
Saat diskudi berlangsung diikuti hampir 2 ribu orang dokter dan pengamat. Turut pula berbicara di acara webinar itu adalah Ketua Satgas Penanganan Covid PB IDI Prof Dr Zubairi Jurban; Ketua PB IDI Dr Daeng M. Faqih; dan Dr Norman Zainal.
"Keterlambatan pemberian vaksin ketiga bagi Nakes adalah masalah serius. Selama pandemi lebih 600 dokter gugur dalam menunaikan tugas. Ribuan Nakes lainnya mengalami nasib yang sama," ujar Yusril, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL pada Selasa, 3 Agustus 2021.
Ketika awal pandemi kata Yusril, Nakes bekerja dengan alat pelindung diri (APD) di bawah standar, sehingga berisiko tertular.
Para dokter dan Nakes pun bekerja menyambung nyawa karena bekerja melampaui batas waktu kerja normal, kelelahan dan pembayaran insentif yang sering tertunda-tunda penyalurannya.
"Pemerintah sejak awal mengatakan akan menggunakan vaksin Moderna untuk vaksin ketiga para Nakes. Vaksin ini dikabarkan telah tiba di negara kita pada tanggal 11 Juli yang yang lalu dan jumlah yang sudah lebih dari cukup untuk memvaksin 1,4 juta Nakes yang ada di seluruh tanah air," jelas Yusril.
"Namun sampai akhir 31 Juli 2021, belum ada kabar bahwa para Nakes telah divaksin ketiga. Kalaupun ada, jumlahnya belum 1 persen dari jumlah Nakes. Kalaupun tidak harus Moderna, vaksin lain yang tersedia dan boleh digunakan untuk vaksin ketiga seharusnya sudah lama digunakan," sambung Yusril.
Akibat keterlambatan itu masih kata Yusril, korban yang jatuh di kalangan Nakes semakin meningkat.
"Jika korban Nakes meningkat, maka masyarakat yang menjadi korban akan terjadi peningkatan pula. Tiap hari kita mengucapkan 'innalillah' karena begitu banyaknya saudara-saudara kita yang wafat akibat sarana dan prasarana penanganan covid yang kurang memadai," terang Yusril.
Dengan demikian, DPR kata Yusril, seharusnya melakukan pengawasan yang sungguh-sungguh terkait persoalan keterlambatan tersebut.
"Terhadap masalah ini, beberapa anggota DPR dapat mengambil prakarsa inisiatif mengajukan interplasi kepada Pemerintah," kata Yusril.
Interplasi tersebut sambung Yusril, bisa meluas untuk mencari tahu sumber pendanaan yang dimiliki pemerintah dalam menangani pandemi.
"Mungkin belum saatnya mengajukan angket atas hal ini dalam situasi yang mencekam sekarang ini. Namun penggunaan interpelasi saya kira sudah saatnya dalam rangka DPR melaksanakan kewenangan konstitusional yang ada pada mereka," pungkas Yusril yang pernah menjadi tim hukum pasangan Jokowi-Maruf Amin di sengketa Pilpres 2019 kemarin.
(*)
« Prev Post
Next Post »