Pantai Sanur di Buka Kembali, Puan Maharani: Harus Tetap Hati - Hati

BENTENGSUMBAR.COM - Sejumlah tempat wisata mulai dibuka uji coba selama penerapan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali periode 14-20 September 2021. 

Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melakukan uji coba pembukaan wisata di daerah PPKM level 3 dan 2. 

Selain itu, upaya pembukaan ganjil genap juga dilakukan seperti tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Sandiaga Uno mengumumkan 20 tempat wisata yang ikut uji coba pembukaan untuk wisatawan. 

Untuk di Bali, beberapa tempat wisata sudah dibuka, tak terkecuali Pantai Sanur. Terlihat pada 19 September 2021, kawasan Pantai Sanur Denpasar ramai pengunjung pada pekan pertama penerapan PPKM Level 3 di Bali.

Situasi yang mirip terlihat di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Ratusan pengunjung menikmati suasana Pantai Sanur dengan berbagai aktivitas. Kebanyakan dari mereka berenang bersama anggota keluarga, selain ada yang duduk santai di pantai.

Umumnya mereka tetap menerapkan protokol kesehatan. Ada satu dua orang yang lepas masker dan duduk berdekatan.

Seorang pengunjung, Made Budiasa (30), merasa lega pantai kembali dibuka.

“Dengar tempat wisata dibuka, saya langsung agendakan ke sini bersama keluarga,” kata Budiasa Budiasa.

“Harapannya tetap pantai dibuka, tidak ada lagi seperti kemarin pantai ditutup. Karena kita sudah berulang kali mengalami buka tutup pantai ini,” katanya lagi.

Terkait ramainya kunjungan ke Pantai Sanur, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai meminta masyarakat yang berkunjung ke pantai agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Intinya jangan euforia baru dibuka. Jangan sampai karena kita berbondong-bondong ke pantai, nanti kasus (Covid-19) melonjak lagi dan pantai kembali ditutup. Untuk bisa kembali dibuka butuh waktu yang lama seperti yang telah kita lalui kemarin,” katanya.

Meskipun saat ini kasus positif harian Covid-19 di Denpasar menurun, tapi bukan berarti tak ada penularan.

“Penularan tetap ada walaupun kasus kecil, maka dari itu prokes harus ketat, dan kami minta pengelola juga memperhatikan jumlah pengunjung yang masuk,” kata Dewa Rai.

Ia mengatakan, biasanya kawasan Sanur yang ramai adalah Pantai Bali Beach, Pantai Sindhu, Pantai Karang, dan Pantai Mertasari.

Padahal di Sanur ada banyak pantai yang membentang sepanjang 6.8 km yang bisa dikunjungi.

Butuh Rekreasi tapi Tetap Prokes

Ketua DPR Puan Maharani menyoroti sejumlah daerah yang berencana menguji coba pembukaan objek wisata menyusul menurunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ia meminta protokol kesehatan betul-betul diterapkan saat masyarakat mengunjungi tempat wisata.

“Kebutuhan rekreasi dapat dipahami setelah pembatasan mobilitas yang cukup lama akibat lonjakan kasus COVID-19. Hanya saya mengingatkan supaya prokes di tempat wisata dijaga betul, agar pulang berwisata masyarakat bahagia, bukan menderita karena corona,” kata Puan, Rabu (1/9).

Puan juga mengingatkan pengelola tempat wisata mengikuti anjuran pemerintah terkait kapasitas pengunjung. Ia meminta pengelola menerapkan aturan adaptasi kebiasaan baru tempat wisata dari Kementerian Kesehatan yang mengatur soal perilaku hidup sehat di objek wisata, kebersihan lingkungan, toilet, hingga sirkulasi udara.

“Kenyamanan dan keselamatan rakyat yang berkunjung ke tempat wisata harus menjadi prioritas,” tegasnya.

“Pelaku usaha wisata juga harus memenuhi kebutuhan pengunjung sesuai panduan pelaksanaan cleanness, health, safety, and environmental sustainability (CHSE) yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf),” sambungnya.

Puan mengatakan, panduan yang dibuat Kemenparekraf mengikuti pedoman dari WHO dan World Travel dan Tourism Council (WTTC). Beberapa di antaranya mengatur soal pengelola, karyawan hingga pengunjung yang harus divaksin, hingga penerapan pembayaran nontunai (cashless).

“Panduan ini menjadi acuan untuk pemerintah daerah dan kelompok yang bergerak di sektor wisata. Untuk melindungi masyarakat, diharapkan pemda menyiapkan tim pemantau protokol kesehatan di tempat-tempat wisata,” tuturnya.

Ia menegaskan mendukung keputusan pemda yang kasus coronanya menurun untuk memulai membuka destinasi wisata. Sebab pembukaan destinasi wisata akan membantu pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang sangat terdampak pandemi COVID-19.

“Penyelamatan rakyat di sektor pariwisata perlu didukung dengan percepatan program vaksinasi. Saya mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat vaksinasi kepada para pelaku usaha di sektor ini,” tandas Puan.

Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »