Rocky Gerung Sebut Wacana Amandemen Bentuk Kedunguan MPR

BENTENGSUMBAR.COM – Pengamat kebijakan publik Rocky Gerung menganggap wacana amandemen UUD 1945 sebagai ‘kedunguan’ MPR. Pernyataan ini keluar dalam diskusi Indonesia Leaders Talk ke-58 'Amandemen: Perlu atau Pesanan', Jumat, 10 September 2021.

"Ini satu peristiwa yang akan dicatat oleh sejarah tentang kedunguan MPR, kenapa? Ini kan seperti kita mau renovasi rumah tapi rakyat nggak bergairah untuk ide itu," kata Rocky.

Menurutnya, tak ada urgensi untuk melakukan amandemen. Semestinya, amandemen adalah wacana yang dicetuskan oleh rakyat.

"Nggak ada semacam urgensi apalagi kepentingan yang tiba-tiba jadi urusan publik soal amandemen ini, memang ini bukan ide yang didorong oleh rakyat, ini ide yang didorong-dorong oleh dua orang doang, yang satu presiden, satu ketua MPR dengan kepentingan yang sangat pragmatis, itu yang terbaca oleh publik,” jelas mantan dosen filsafat UI itu.

Rocky menjelaskan, MPR seharusnya mengedepankan kepentingan rakyat. Dalam hal amandemen, hanya rakyat yang bisa mendorong MPR untuk melakukan perubahan.

"MPR dia punya arogansi untuk mengatakan dia berhak mengubah undang-undang, dari mana kita kasih dia hak mengubah konstitusi? Lalu dia bacakan pasalnya itu kewenangan MPR, loh MPR saya beri dia kewenangan untuk memproses kepentingan saya, saya nggak punya kepentingan mengubah konstitusi, masa dia bilang kewenangan dia," terang dia. (Jitunews)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »