Bela Risma yang Marah-marah, PDIP: Itu Tanda Sayang

BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini kembali menjadi sorotan karena memarahi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Sikap Risma tersebut dikritik oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, mengritik pernyataan Rusli yang mengaitkan Risma sebagai lulusan Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS).

Menurutnya, hal itu tidak ada kaitannya sama sekali. "Itu tidak ada kaitannya sama sekali. Justru, saya lebih suka, baik lulusan STKS atau pun bukan, tapi output kerjanya yang dinilai," kata Selly, Ahad, 3 Oktober 2021, dilansir dari Jitunews.

"Kalau masih ada stigma lulusan STKS itu lebih profesional daripada lulusan non-STKS, saya minta Bu Risma untuk merevisi peraturan undang-undang yang mengistimewakan-memprioritaskan lulusan STKS di tubuh Kementerian Sosial. Agar semuanya memiliki peluang yang sama, asal memiliki skill dan profesional dia bisa berkarir di kerja-kerja sosial," imbuhnya.

Selly mengibaratkan Risma yang seorang Mensos sebagai ibu dan pendamping PKH sebagai anak.

Menurutnya, hal yang wajar jika marah karena ada kesalahan. "Ingat, ketika kita kecil dulu, ibu kita tidak akan memarahi kalau kita tidak berbuat salah. Kalau di persoalan di marah-marahnya. Ya menurut saya, ibarat keluarga, pendamping PKH ini anak dari Ibu Menteri, sedangkan Bu Menteri ibunya. Jadi wajar aja, namanya ibu yang marah ke anak, itu tanda sayang. Representasi dari perhatian. Kalau bukan anak, ya pasti didiamkan saja, tapi inikan anak," jelasnya.

Selly mengingatkan jangan sampai sikap marah-marah Risma menutupi persoalan utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Justru, yang tidak boleh kabur adalah persoalan utamanya, yakni DTKS (KPM PKH) yang menghilang. Hanya mungkin tempatnya dan waktunya yang tidak pas," katanya.

Selly meminta masalah data keluarga penerima manfaat (KPM) bansos diselesaikan. Ia menyarankan agar bank himpunan bank milik negara (himbara) diberikan kewenangan untuk menyelesaikan KPM bansos yang bermasalah.

"Saya sudah sampaikan di rapat sebelumnya di Kementerian Sosial, seharusnya bank-bank Himbara di daerah diberikan kewenangan untuk membereskan KPM bansos yang bermasalah, baik yang saldo nol akibat kartu ketelan sampai buku rekening atau atm belum keluar, rekening keblokir sampai rekening nge-link. Jadi, KPM memiliki hak yang sama seperti nasabah-nasabah pada umumnya. Tidak berbulan-bulan, tanpa ada kepastian kapan selesainya," pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »