Organisasi HAM Internasional Ikut Bela Haris Azhar dan Fatia yang Dipolisikan LBP

BENTENGSUMBAR.COM - Langkah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) melaporkan dua aktivis HAM, Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar kepada pihak kepolisian, menuai kritik dari Organisasi HAM internasional.

Ada enam organisasi HAM internasional yang mendorong pemerintah Indonesia untuk melindungi pembela HAM dari ancaman dan teror yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan dengan pasal-pasal yang merepresi kebebasan berekspresi.

Di antaranya yakni International Federation for Human Rights (FIDH), World Organization Against Torture (OMCT), Frontline Defenders, Business and Human Rights Resource Centre (BHRRC), International Network of Civil Liberties Organizations (INCLO), CIVICUS, Capital Punishment Justice Project (CPJP), dan Franciscans International.

Sikap keenam organisasi HAM internasional ini disampaikan dalam video statement Asian Legal Resource Centre di sesi Dewan HAM PBB ke-48, yang dibaikan kepada wartawan pada Kamis, 7 Oktober 2021.

Dalam peryataannya, keenam organisasi tersebut mengirimkan dukungan mereka untuk situasi pembela HAM di Indonesia. Mereka turut bersolidaritas dengan pembela HAM di Indonesia, dan prihatin dengan tindakan pejabat pemerintahan yang menggambarkan judicial harassment dan penyalahgunaan wewenang.

Dalam keterangan tertulisnya, Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti mengatakan, Kasus ini juga diangkat di diskusi informal di sesi ke-48 Dewan HAM PBB pada 17 September 2021 lalu yang membahas resolusi mengenai reprisals atau tindakan yang mengintimidasi individu atau organisasi yang bekerja sama dengan PBB.

"INCLO, sebagai salah satu jaringan KontraS di isu kebebasan sipil, melakukan intervensi di forum tersebut dengan mengangkat kasus somasi Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar, dan juga KontraS, sebagai organisasi yang telah bekerja sama dengan PBB sejak 2005 dan kini mengalami intimidasi dan resiko kriminalisasi," terang Fatia yang dikutip Jumat dini hari, 8 Oktober 2021.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Fatia, juga dinyatakan oleh INCLO bahwa tindakan intimidatif terhadap dirinya dan Haris Azhar bertentangan dengan kebebasan berekspresi, yang mana digunakan Fatia dan Haris untuk mempublikasikan hasil riset organisasi-organisasi HAM di Indonesia mengenai relasi militer dan eksploitasi tambang di Papua.

"Selain INCLO, Franciscans Internasional juga memberi perhatian terhadap serangan kepada pembela HAM seperti Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar di General Debate mengenai situasi HAM yang membutuhkan atensi Dewan HAM PBB di sesi Dewan HAM PBB ke-48," ucapnya.

Diterangkan Fatia, Fransicans Internasional merasa bahwa kebebasan sipil semakin terancam di Indonesia. Isu ini merupakan isu HAM yang perlu mendapat perhatian Dewan HAM PBB.

"Karena tentunya mengancam kebebasan sipil yang sudah dilindungi dalam instrumen hukum internasional," tandasnya. (RMOL)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »