PeduliLindungi Menuju SuperApp, Puan Maharani: Perlu Ada Opsi, Biar Tidak Bocor

BENTENGSUMBAR.COM - Aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat bagi masyarakat untuk beraktivitas. Aplikasi tersebut merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah melakukan pelacakan digital guna menghentikan penyebaran virus Corona.

Pada aplikasi itu, Masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 bisa mengunduh sertifikat vaksin lewat fitur

Selain itu, pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

Dengan adanya informasi lokasi pengguna yang dibagikan saat bepergian memudahkan pemerintah mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar Covid-19 selama 14 hari ke belakang. Pemerintah jadi lebih mudah mengidentifikasi dan mendeteksi masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital.

Aplikasi ini sangat berguna bagi petugas di bandara, pusat perbelanjaan atau di tempat lainnya untuk mengetahui apakah seseorang sudah menjalani program vaksinasi atau belum. Hanya dengan menunjukkan atau lewat fitur pindai QR Code akan ditampilkan data vaksinasi Anda.

Melihat segudang manfaat dari aplikasi Pedulilindungi,  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan punya harapan lebih terhadap fungsi aplikasi PeduliLindungi.

Menurut Luhut, PeduliLindungi bisa menjadi super app di mana di dalamnya terdapat fitur pembayaran digital.

"Nanti mungkin kita coba masukkan ke digital app PelindungiLindungi. Jadi, platform berbagai macam saja bisa masuk," ungkap Luhut.

Luhut melihat potensi PeduliLindungi memungkinkan untuk jadi super app karena masyarakat Indonesia sudah banyak menggunakan pembayaran digital melalui fitur Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Luhut juga berharap Indonesia bisa membuktikan kepada dunia kalau negeri tercinta ini bisa jauh lebih berkembang dibandingkan kondisi ketika 7 hingga 10 tahun yang lalu.

Dia menambahkan, PeduliLindungi juga digunakan untuk mengendalikan jumlah pengunjung di berbagai tempat, seperti misalnya pusat-pusat perbelanjaan, perkantoran, restoran, dan tempat olahraga.

"Nantinya PeduliLindungi juga akan dikembangkan lebih lanjut menggunakan sistem artifisial intelijen (AI), dengan menggunakan face recognition untuk mengidentifikasi orang sesuai dengan identitasnya," kata Luhut 

Selain itu, Luhut juga memperkirakan investasi di sektor AI di Indonesia, nantinya masih akan terus meningkat. Hal itu karena semakin banyak organisasi yang ke depannya akan mulai memanfaatkan teknologi AI tersebut.

"Dari mulai menanamkan AI ke dalam bisnis mereka, dan bagaimana data serta analisis dapat membantu mengungkap wawasan baru dan hal-hal baru," ujarnya.

Perlu diketahui, Kominfo mengungkapkan belum lama ini PeduliLindungi telah digunakan oleh 32,8 juta pengguna, dengan rata-rata penambahan pengguna per hari mencapai 500.000 pengguna.

Per 29 Agustus 2021, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan PeduliLindungi di beberapa sektor publik, seperti pusat perbelanjaan, industri, tempat olahraga, dan lainnya, telah mencapai 13,6 juta orang.

Angkasa Pura II mengungkapkan pada periode 1 Agustus - 19 September 2021 aplikasi PeduliLindungi sudah digunakan sekitar 1 juta kali oleh penumpang pesawat untuk memproses penerbangan (keberangkatan dan kedatangan).

Tingginya penggunaan aplikasi PeduliLindungi tak bisa dilepaskan dari regulasi yang menjadikan platform ini sebagai syarat untuk mengakses layanan transportasi dan tempat-tempat publik.

Tentu saja dengan adanya “dorongan” berupa kewajiban dari regulasi, penggunaan aplikasi PeduliLindungi terus meroket karena diandalkan sebagai alat pengendalian selama pandemi.

Langkah aplikasi PeduliLindungi menjadi SuperApp disorot oleh Ketua DPR, Puan Maharani. Menurut Puan, aplikasi lain bagi warga untuk menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil pemeriksaan COVID-19 harus segera diterapkan. Ini diperlukan untuk menunjang aktivitas warga. 

“Setiap warga negara, baik yang punya smartphone canggih atau kurang canggih, atau bahkan yang tidak punya smartphone sekalipun harus memiliki hak yang sama untuk mengakses ruang dan transportasi publik. Jadi menyediakan opsi lain di luar aplikasi PeduliLindungi, urgent dilakukan pemerintah untuk menjamin hak warga negara,” kata Puan.

Puan menjelaskan, apapun opsi yang disediakan pemerintah di luar aplikasi PeduliLindungi, jaminan atas perlindungan data pribadi warga negara harus menjadi yang utama. Hal ini mengingat segala mekanisme pasti menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai data utama.

“Apa pun nanti sistem atau alat baru yang akan digunakan nanti, pemerintah harus pastikan alat yang memuat data pribadi warga negara tersebut anti-bocor,” beber Ketua DPP PDIP ini.

Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »