Suara Azan Disebut Berisik, Warga Tak Berani Komplain Takut Disebut Penista Agama

BENTENGSUMBAR.COM - Masalah azan di Indonesia disorot oleh media Intermasional, Agence France-Presse (AFP). Media asing tersebut menyoroti suara azan yang digemakan di Jakarta.

Hal ini dituliskan dalam sebuah berita yang berjudul ‘Ketakwaan atau gangguan kebisingan? Indonesia mengatasi reaksi volume azan’. Apakah azan di Indonesia sangat menggagu masyarakat.

Menyadur dari Terkini.id, Agence France-Presse (AFP) merupakan sebuah agensi berita internasional yang berpusat di Paris, Prancis. Dalam laporannya dijelaskan bahwa seorang warga menderita gangguan kecemasan karena terlalu takut untuk komplain masalah azan.

Salah satu narasumber AFP adalah muslimah usia 31 tahun dengan nama samaran Rina. Ia mengidap gangguan kecemasan (anxiety disorder) yang tidak bisa tidur, mengalami mual untuk makan, dan takut untuk menyuarakan komplain soal terkait suara azan dari masjid di dekat rumahnya.

Lebih lanjut AFP menuliskan, azan dan masjid adalah dua hal yang dihormati di Indonesia. Negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia. Mengkritisi azan dan masjid bisa berujung pada tuduhan penistaan agama dengan ancaman 5 tahun penjaraan.

AFP juga menyatakan bahwa jumlah komplain secara daring (online) terkait pengeras suara masjid yang berisik sudah mulai meningkat. Namun kebanyakan anonim karena pelapor khawatir dengan akibat yang ditimbulkan gara-gara komplain seperti itu.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah mengerahkan tim untuk mengatasi tata suara (sound system) masjid di seluruh Indonesia.

Menurut Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla, ia memperkirakan setengah dari seluruh masjid di Indonesia punya tata akustik ruangan yang buruk. Sehingga masalah kebisingan menjadi semakin parah.

“Ada kecenderungan untuk menaikkan suara masjid supaya azan bisa terdengar oleh sebanyak mungkin orang dari jauh karena mereka beranggapan itu adalah tanda kebesaran Islam,” kata koordinator program akustik DMI Azis Muslim menanggapi hal yang disoroti oleh media asing tersebut.

Selanjutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga merespons sorotan media internasional tentang suara azan di Jakarta itu. MUI menyatakan seseorang tak bisa tidur tak bisa disimpulkan hanya karena suara azan.

“Jadi menyesalkan jika ada pihak-pihak yang menyatakan bahwa azan membuat berisik. Lagi pula pihak AFP tidak bisa menyimpulkan seorang susah tidur karena suara berisik dari azan,” kata Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan, Kamis, 14 Oktober 2021.

Amirsyah juga menjelaskan soal pengaturan speaker seperti yang disampaikan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla. Pengeras suara masjid diimbau agar didengungkan 10 menit sebelum waktu Subuh.

Tanggapan pun juga dating dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Riza meminta tiap pihak tak mempermasalahkan suara azan, mengingat mayoritas masyarakat Indonesia berpenduduk muslim.

“Jadi setiap nenek kita, leluhur kita udah ada azan jadi tidak usah dipermasalahkan kalau ada di media asing, jadi segera bisa disampaikan bahwa ini adalah Indonesia yang mayoritas muslim, ya warganya setiap jam salat selalu ada panggilan untuk salat,” kata Riza.

Lebih lanjut, Riza meminta masyarakat saling menghormati antarumat beragama. Dia menuturkan suara azan merupakan panggilan ibadah bagi umat Islam.

Selain itu, dia juga meyakini para takmir masjid di Jakarta mengerti batasan suara ketika hendak mengumandangkan azan. (Suara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »