Yusril Judicial Review AD/ART Partai, Kubu Moeldoko Sebut Demokrat AHY Panik: Jangan Pakai Jurus Mabuk

BENTENGSUMBAR.COM - Juru Bicara (Jubir) DPP Partai versi KLB Deli Serdang atau Kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad menyebutkan, upaya yang dilakukan Partai kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan membuat kegaduhan sebagai tanda kepanikan.

"Andi Arief dan Rachland masih layak dipercaya? Namanya juga orang panik dan pakai jurus mabuk. Siapkan saja energi dan pikiran untuk menghadapi Judicial Review (JR) atau terima saja DPP AHY bubar," ujar Rahmad, Kamis, 30 September 2021, dilansir dari Sindonews.

Rahmad mengaku, mencermati dengan sangat serius tentang langkah JR dari empat Ketua DPC Partai Demokrat asuhan AHY yang kemudian dipecat AHY itu.

"Jika JR tersebut dikabulkan Mahkamah Agung, maka AD ART Partai Demokrat dan Kepengurusan AHY yang terdaftar di Kemenkumham akan dibatalkan Kemenkumham atas perintah Mahkamah Agung. Artinya, AHY dan DPP nya bubar," kata Rahmad.

Bagi kubu Partai Demokrat KLB Deli Serdang, JR tersebut adalah untuk membuktikan AD/ART Demokrat itu mengangkangi Undang-Undang (UU) Partai Politik dan membuktikan pelaku utama pembegal partai itu adalah mereka yang memanipulasi AD/ART itu sendiri.

"Soal bubarnya DPP AHY dan bubar nya AD/ART Partai Demokrat, kami lihat itu adalah bonus. Oleh karena itu kubu AHY harus serius menghadapi JR jika tidak ingin DPP AHY bubar. Silakan adu bukti dan adu argumentasi di ranah hukum. Tak ada gunanya berpolemik di ranah publik, saat masyarakat sedang fokus pemulihan ekonomi dan menjaga diri dari Covid-19," jelas Rahmad.

Ia berharap, kubu AHY tidak menggunakan jurus menuduh dan membuat kegaduhan serta mengikuti proses demokrasi dan hukum yang berjalan.

"Jangan pula pakai jurus mabuk atau main tuduh. Belajarlah untuk kesatria dalam demokrasi dan penegakan hukum. Jangan seperti SBY yang sok adil," tegasnya.

"Selama SBY jadi ketua umum, apakah SBY menjalankan keputusan mahkamah partai yang memenangkan gugatan kader terhadap DPP? Itu saja sudah tidak mempraktikkan keadilan. Karena itu jangan sok bicara keadilan dan penegakan hukum," tambahnya.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Kubu AHY, Herzaky Mahendra Putra belum memberikan respons terkait pernyataan Rahmad.

Ia justru menunjukkan sebuah artikel perihal pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang ditanya soal kisruh yang terjadi terkait Partai Demokrat (PD). 

Mahfud MD disebutkan dalam artikel tersebut menilai, gugatan yang menggandeng Yusril Ihza Mahendra tak ada gunanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »