Aset-Aset Anak Soeharto Disita Negara, Yusuf Muhammad: Baru Jokowi yang Berani

BENTENGSUMBAR.COM – Pegiat media sosial, Yusuf Muhammad mengomentari soal aset-aset Tommy Soeharto, anak Soeharto (Presiden ke-2 Indonesia) yang disita oleh negara.

Yusuf Muhammad bahwa baru Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang berani menyita harta anak Soeharto seperti ini.

“Tolong dicatat fakta ini! Tidak ada yang berani melakukan hal ini sebelumnya. Baru Jokowi yang berani,” katanya melalui akun Twitter pribadinya pada Minggu, 7 November 2021.

“Kenapa bisa begitu? Kenapa kadrun mingkem melihat fakta ini, dan kenapa mereka terus memusuhi Jokowi ? Saya yakin netizen yg waras pasti sudah tahu jawabannya,” tambahnya.

Dalam cuitannya, Yusuf Muhammad melampirkan infografis dari CNBC yang berjudul “Tidak Bisa Berkutik Lagi, Ini Aset-Aset Tommy Soeharto yang ‘Disikat’ Jokowi”.

Dikatan dalam infografis itu bahwa Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan melelang aset Tommy Soeharto yang telah disita.

“Penyitaan Tommy Soeharto dilakukan karena dirinya memiliki utang kepada Pemerintah melalui PT Timor Putera Nasional (TPN),” demikian tertulis.

Utang ini diambil oleh Tommy Soeharto pada saat krisis keuangan pada 1997-1998 silam. 

Adapun total utangnya, yakni Rp2553 triliun setelah ditambahkan biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar10 persen.

Sekedar catatan saja, penyitaan aset ini bukan hanya dialami oleh Tommy, namun juga oleh semua obligator atau debitur BLBI yang masih berutang kepada negara.

Disebutkan bahwa ada empat aset berupa tanah milik Tommy Soeharto yang telah disita dan akan dilelang Pemerintah.

Pertama, tanah seluas 98.896,700 meter persegi yang terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang milik PT KIA Timor Motors.

Kedua, tanah seluas 518.870 meter persegi yang terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, milik PT Timor Industri Komponen.

Ketiga, tanah seluas 530.125,526 meter persegi yang terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, milik PT KIA Timor Motors.

Keempat, tanah seluas 100.985,15 meter persegi yang terletak di Desa Cikampek, Kabupaten Karawang, milik PT KIA Timor Motors. (terkini)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »