Firli Bahuri Desak Pejabat Untuk Lapor Harta Kekayaan, ICW Heran: Ketua KPK Juga Tidak Patuh

BENTENGSUMBAR.COM – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku terkejut mendengar pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terkait kepatuhan pejabat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, kekagetan ini muncul lantaran Firli sendiri tidak patuh dalam menyampaikan harta kekayaannya.

“ICW cukup kaget mendengar Ketua KPK Firli Bahuri mengomentari tentang kepatuhan penyelenggara negara dalam melaporkan LHKPN kepada KPK beberapa waktu lalu sebab sepanjang pengetahuan kami, Firli tidak patuh terhadap hal tersebut,” ujarnya pada wartawan, Minggu, 14 November 2021.

Kurnia kemudian membeberkan bahwa Firli tidak melaporkan harta kekayaannya saat mengakhiri masa jabatan sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat dan mengawali jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Tak berhenti sampai di situ, Firli juga tidak melaporkan harta kekayaan saat dia mengakhiri jabatan sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Sehingga ICW menilai bahwa pernyataan Firli bertolak belakang dengan perilakunya sendiri.

“Jadi bagi ICW, pernyataan Firli terkait kepatuhan LHKPN itu bertolak belakang dengan perilakunya sendiri,” ungkap Kurnia.

Sebelumnya, Firli mendesak pemerintah dan DPR RI untuk membuat aturan tegas bahkan pemberian sanksi bagi pejabat yang telah menyampaikan LHKPN.

Firli menuturkan, hal ini bisa dilakukan dengan merevisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme.

“Kita mendesak DPR RI dan pemerintah menggodok aturan sanksi yang dapat memaksa penyelenggara negara patuh melaporkan kekayaan,” tegas Firli dalam keterangan tertulis dilansir Galamedia Minggu, 14 November 2021.

“Sudah saatnya pula menghadirkan aturan pembuktian terbalik bagi penyelenggara negara,” imbuhnya.

Menurut Firli, ketidakpatuhan melaporkan harta kekayaan untuk pejabat merupakan salah satu mental korup yang harus segera dikikis.

“Ketidakpatuhan melaporkan harta kekayaan bagi pejabat publik merupakan salah satu mental korup yang harus dikikis,” sambungnya. (Galamedia)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »