Fadli Zon Serang KSAD Dudung Abdurachman Soal Reuni 212 'Berontak Bersenjata Dibilang Saudara'

BENTENGSUMBAR.COM - Sempat menghilang setelah ditegur Prabowo Subianto karena mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kini, Politisi Partai Gerindra Fadli Zon kembali aktif di media sosial.

Kali ini, Fadli Zon menyoroti larangan aksi Super Damai yang digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021).

Dirinya menyebut ada diskriminasi yang dilakukan aparat Kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Fadli Zon lewat status twitternya @fadlizon; pada Kamis (2/12/2021).

"Diskriminasi," tulis Fadli Zon pada Kamis (2/12/2021).

Pernyataannya merujuk postingan Hidayat Nur Wahid yang sebelumnya mengunggah sebuah pemberitaan mengenai aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Papua lewat twitternya @hnurwahid; pada Rabu (1/12/2021).

Dalam postingannya, Hidayat Nur Wahid menyebutkan aksi njuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa asal Papua itu tidak mendapatkan resistensi dari aparat penegak hukum.

Terkait hal itu, dirinya pun berharap agar Aksi Dukung NKRI Secara Super Damai yang diketahui digelar PA 212 juga akan mendapatkan tanggapan yang sama dari pihak Kepolisian.

"Aliansi Mahasiswa Papua Gelar Aksi di Patung Kuda Monas, 1/12/2021,Tanpa Dipermasalahkan Olh Aparat. Besok 2/12/2021, di lokasi yg sama Aksi Dukung NKRI Secara Super Damai (sbgmn track record mrk) jg akan digelar," tulis Hidayat Nur Wahid.

Fadli Zon menyoroti larangan aksi Super Damai yang digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021).

"Penting untuk juga adil, damai & patuhi prokes," tambahnya.

Tak hanya demo yang digelar mahasiwa Papua, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan anggota Pemuda ancasila mendapatkan restu dari pihak Kepolisian.

Walau akhirnya, aksi unjuk rasa yang digelar di Jalan Gatot Subroto, tepatnya depan Komplek Parlemen Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat itu berujung kerusuhan dan pengeroyokan terhadap anggota Kepolisian.

Belasan anggota Pemuda Pancasila pun ditangkap dan menjadi tersangka.
Di sisi lain, Fadli Zon menyindir ucapan dari KASAD Jenderal Dudung Abdurachman yang meminta kepada prajurit yang bertugas di Papua untuk menyayangi dan tidak menyakiti hati masyarakat setempat.

"Yang berontak bersenjata dibilang sodara. Yang mau reuni n berdoa dimusuhi," imbuh Fadli Zon dalam cuitan berbeda.

Hal itu disampaikan Dudung saat memberikan arahan kepada prajurit TNI di Markas Kodam XVII/ Cenderawasih, Jayapura, Papua, Selasa (23/11/2021).

"Jangan sedikit pun berpikir untuk membunuh, kalian harus sayang masyarakat dan kalian harus tunjukkan rasa sayang kepada masyarakat Papua. Kamu harus baik pada masyarakat Papua, jangan menyakiti hati mereka," kata Jenderal Dudung di Timika, Papua, seperti dilansir Antara, Rabu (24/11/2021).

Dalam kesempatan itu, Dudung berpesan agar Satgas TNI AD yang bertugas di Papua jangan menganggap kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai musuh, tetapi menganggap mereka sebagai rakyat yang perlu dirangkul dengan hati yang suci dan tulus, serta diberi pemahaman tentang NKRI.

Ia meminta supaya prajurit TNI dapat mengajak mereka untuk bersama-sama bergabung membangun Papua. Sebab, mereka adalah saudara se-Tanah Air.

"Satgas tidak harus memerangi KKB, namun mereka perlu dirangkul dengan hati yang suci dan tulus karena mereka adalah saudara kita. Keberhasilan dalam tugas bukan diukur dengan dapat senjata namun bagaimana saudara kita bisa sadar dan kembali ke pangkuan NKRI," ujar dia

Dalam kesempatan berbeda, Dudung memastikan bahwa jajaran TNI AD akan turun tangan jika Reuni PA 212 yang akan digelar di Masjid Az-Zikra di Bogor, Jawa Barat, menimbulkan kekacauan atau pelanggaran hukum lainnya.

Hal itu dikatakan Dudung saat berbincang dalam Podcast dengan Deddy Corbuzier yang ditayangkan di channel YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (30/11/2021).

"Turunlah kita, pasti dengan polisi. Pasti polisi dengan TNI. Kita selama ini berkolaborasi baik dengan polisi," kata Dudung menanggapi pertanyaan Deddy Corbuzier.

Menurutnya turunnya TNI karena tujuannya jelas untuk mengamankan rakyat.

"Kenapa kita harus takut sama mereka itu," tegas Dudung yang disambut senyum Deddy.

Dudung mengatakan ancaman terorisme di Indonesia memang benar-benar ada dan nyata.

Namun kata dia, pemerintah dengan sumber dayanya akan berupa maksimal menangkal ancaman itu.

Dudung mengatgakan hal itu menanggapi pertanyaan Deddy, apakah benar masih ada kelompok-kelompok terorisme di Indonesia dan menebarkan ideologinya.

Meski tidak dapat izin dari pihak kepolisian, namun Persaudaraan Alumni (PA) 212 tetap gelar aksi, Kamis (2/12/2021) siang.

Aksi unjuk rasa yang diberi nama Aksi Super Damai itu diikuti oleh sekitar 500 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan bahwa pihaknya tidak menahan atau memberi sanksi pidana kepada peserta aksi.

"Dari mereka tidak ada yg ditahan, ataupun diperiksa ataupun dikenakan sanksi pidana tidak ada," kata Zulpan, saat ditemui awak media di Taman Pandang, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Adapun hal yang membuat pihak kepolisian tak menjatuhkan sanksi kepada massa aksi PA 212, karena kata dia, keseluruhannya itu tidak memaksakan diri untuk tetap menggelar reuni.

Kendati begitu, beredar kabar kalau sempat ada belasan massa aksi yang diamankan aparat keamanan.

Hal itu juga dikonfirmasi Zulpan bukan untuk diberikan sanksi, melainkan hanya dilayangkan teguran dan imbauan.

"Bukan diamankan, diperiksa, dibawa ke kantor polisi tidak ya, tapi memang ada kumpulan-kumpulan anak muda tadi malam berkelompok ya itu tentunya kita himbau untuk tidak mendekat kawasan Patung kuda," ujar Zulpan.

Diketahui, Polda Metro Jaya kembali menegaskan bahwa polisi tak menerbitkan izin kegiatan Reuni 212, Kamis (2/12/2021).

Apabila kegiatan itu tetap digelar, polisi akan memberikan sanksi tegas kepads panitia pelaksana dan seluruh penanggung jawab dari acara yang dimotori Persaudaraan Alumni 212 itu.

"Polda Metro Jaya sebagai penanggung jawab keamanan Ibu Kota tidak mengeluarkan izin kegiatan reuni 212. Apabila kegiatan itu tetap dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kami akan tindak tegas kepada panitia pelaksana," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Zulpan menambahkan, sampai saat ini pihaknya tidak mengeluarkan izin reuni 212.

Hal itu dilakukan karena panitia tidak memiliki rekomendasi dari Satgas Covid-19 DKI Jakarta terkait pelaksanaan acara yang mengundang 10 ribu massa itu.

"Polda Metro Jaya tidak memberikan izin acara seusai rekomendasi Satgas Covid-19 Provinsi DKI yang tidak mengeluarkan rekomendasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Hal ini menjadi dasar PMJ tidak mengeluarkan izin kegiatan reuni 212 yang dilakukan di Patung Kuda maupun di wilayah hukum Polda Metro Jaya lainnya," tutur Zulpan.

Apabila kegiatan itu tetap digelar, Polda Metro akan menindak dan memberikan sanksi tegas bagi masyarakat yang memaksakan diri hadir di Reuni 212.

Polisi menyiapkan sanksi hukum bagi yang melanggar aturan tersebut.

"Apabila memaksakan juga, kami akan terapkan ketentuan hukum yang berlaku kepada mereka yang tetap memaksakan hadir. Kita persangkakan nanti dengan tindak pidana di KUHP Pasal 212-218 KUHP, khususnya kepada mereka yang tidak mengindahkan imbauan ini," katanya.

Polda Metro Jaya khawatir kegiatan reuni 212 dapat menimbulkan kerumunan terlebih di massa PPKM Level 1 di Jakarta. Hal itu juga berpotensi menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.

"Pelaksanaan Reuni 212 tentu bertentangan dengan aturan dan ketentuan protokol kesehatan situasi Covid saat ini, di mana kita tidak dibenarkan melakukan kerumunan dalam jumlah banyak. Polda Metro Jaya bertugas menjaga ketertiban berdasar aturan hukum yang berlaku, utamanya untuk kepentingan masyarakat," imbuhnya. (Tribun)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »