FPI Makassar Desak Pemerintah Bebaskan HRS hingga Ajak Presiden Bertaubat Sebelum Terlambat

BENTENGSUMBAR.COM – Dewan Pimpinan Daerah Front Persaudaraan Islam (DPD FPI) Kota Makassar menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan hari ini, Jumat, 24 Desember 2021.

Aksi tersebut dihadiri sekitar 30 orang massa yang dipimpin langsung oleh Ketua Tanfidzi Sulawesi Selatan, Faisal Silenang.

Dalam aksinya, FPI Makassar mendesak pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS), Munarman, Habib Hanif, dan beberapa aktivis FPI lainnya.

“Aksi Damai Bebaskan Imam Besar Al Habib Rizieq Bin Husein Syihab Tanpa Syarat,” demikian yang tertulis dalam salah satu baliho yang mereka bawa.
Selain pembebasan, mereka juga mendesak agar kasus penembakan enam laskar FPI diusut sampai tuntas.
“Fokus Tragedi KM 50 Usut Sampai Tuntas,” katanya.

Faisal menyatakan bahwa pihaknya akan secara konsisten menuntut pembebasan HRS.

Selain itu, dia juga mengajak seluruh stakeholder, tak terkecuali Presiden hingga Panglima TNI untuk segera bertaubat.

“Kami pengurus DPD Front Persaudaraan Islam Provinsi Sulsel mengajak seluruh stakeholder di negara Republik Indonesia yang kita cintai ini agar segera bertaubat,” ujarnya dilansir Galamedia melalui berbagai sumber Jumat, 24 Desember 2021.

Ia memperingatkan hal itu sebelum terlambat, mengingat situasi alam saat ini.

“Sebelum terlambat. Melihat situasi alam yang menjadi tanda-tanda kemurkaan Allah SWT sementara berlangsung saat ini,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam reuni akbar PA 212 juga digelar di Medan. . Reuni bertajuk ‘Munajat Untuk Negeri’ itu digelar di Masjid Al Jihad, Medan hari ini, Kamis, 2 Desember 2021.

Ada sejumlah tuntutan yang dituliskan peserta reuni PA 212 di sana melalui spanduk.

Sekitar pukul13.00 WIB, acara dimulai dengan arahan agar Jemaah menggunakan masker selama acara berlangsung. Tampak juga spanduk berisi tuntutan reuni PA 212 di dalam dan luar masjid.

Adapun tuntutan peserta adalah pembebasan bagi Habib Rizieq Shihab, usus kasus KM 50 hingga pencopotan Yaqut Cholil Qoumas dari Menteri Agama (Menag).

“Bebaskan HRS, dukung MUI, setop kriminalisasi ulama, tolak moderasi beragama, usut tuntas Km 50, tolak Permendikbud 30, tolak UU Omnibus Law, Copot Yaqut dari Menag,” demikian yang tertulis di spanduk. (Galamedia)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »