Jenderal Dudung soal 3 Anggotanya Buang Jasad Sejoli: Di Luar Batas Kemanusiaan

BENTENGSUMBAR.COM - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menyatakan perbuatan tiga anggotanya yang menabrak Salsabila (14) dan Handi Harisaputra (18) lalu membuang mayatnya di Sungai Serayu merupakan perbuatan yang di luar batas kemanusiaan.

Tiga anggota TNI AD yang terlibat yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopral Satu DA, serta Kopral Dua Ahmad. Dudung pun sudah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

"Menurut saya ini layak karena apa yang dilakukan sudah di luar batas kemanusiaan dan sudah saya sampaikan ke keluarga korban permohonan maaf atas nama institusi Angkatan Darat yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Dudung di Desa Cijolang, Kabupaten Garut pada Senin (27/12).

Adapun mengenai pemecatan tiga anggota yang terlibat, kata Dudung, pihaknya bakal menyesuaikan terlebih dulu terhadap putusan peradilan militer.

Jika nantinya hasil dari putusan memerintahkan tiga orang itu dipecat, maka Dudung bakal segera mengurus administrasinya.

"Dan kami juga menyinggung masalah pemecatan, TNI Angkatan Darat akan menyesuaikan atas apa yang menjadi putusan dari peradilan militer," ucap dia.

"Apabila putusan peradilan militer disertai dengan pidana pemecatan, maka saya selaku Kepala Staf Angkatan Darat akan menyesuaikan dan akan mengurus administrasi untuk dilakukan pemecatan," pungkas dia.

Sejoli itu ditabrak oleh mobil pada tanggal 8 Desember 2021 di dekat pom bensin Nagreg, Kabupaten Bandung.

Setelah dilakukan pencarian, jasad keduanya kemudian ditemukan di dua lokasi berbeda. Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas.

Sementara itu, jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap. Lokasi tabrakan dan temuan jasad berjarak lebih 200 km.

Saat ini Kolonel Priyanto yang berdinas di Gorontalo sudah diserahkan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat. 

Sumber: Kumparan

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »