Novel Baswedan Ingin Kembali ke KPK, Saut Situmorang: Presiden Tinggal Buat Keppres, Selesai

BENTENGSUMBAR.COM - Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai Novel Baswedan berpeluang kembali ke KPK, setelah menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Namun, kata Saut, Presiden mesti terlebih dahulu membuat keputusan presiden (Keppres) agar dapat menugaskan Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK lainnya, ke komisi anti-korupsi.

Soalnya, imbuh Saut, status 44 orang tersebut kini sudah menjadi ASN.

"Bisa, tinggal buat Keppres saja oleh Presiden mendatang, selesai itu."

"Itu sebabnya harus memilih Presiden yang benar-benar anti-korupsi, karena habitat mereka, teman-teman itu, sesungguhnya di KPK."

"Sambil selama di Polri mereka belajar juga tentang banyak hal, tentang apa-apa yang akan dikerjasamakan untuk negeri yang lebih baik dalam jangka panjang," tutur Saut saat dikonfirmasi, Sabtu (11/12/2021).

Saut mengatakan, Polri harus bisa menempatkan para mantan pegawai KPK sesuai kemampuannya.

Hal ini tidak lain untuk mendukung kerja-kerja penindakan dan pencegahan korupsi.

"Kita ucapkan selamat bekerja di value yang sama dengan di KPK."

"Hal-hal teknis, strategi, sistem, struktur, style, teman kerja boleh jadi berbeda, akan tetapi tetaplah memegang nilai nilai ke KPK-an yang abadi sampai kapanpun," ucap Saut.

Sebelumnya, bekas penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan keinginannya kembali bertugas di lembaga anti-rasuah, usai menjadi ASN Polri.

Hal itu diungkapkan Novel Baswedan setelah mengikuti seleksi kompetensi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).

Saut Situmorang menilai Novel Baswedan berpeluang kembali ke KPK, setelah menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Seleksi kompetensi itu berlangsung selama kurang lebih 5 jam.

"Tentunya (ingin kembali KPK)."

"Saya yakin ketika sekarang pegawai KPK adalah ASN, tentunya dengan memilih menjadi ASN Polri."

"Pada dasarnya suatu saat saya berkeinginan kawan-kawan yang punya semangat dan kompetensi keahlian yang luar biasa, serta memiliki integritas yang tinggi yang selama ini telah ditunjukkan, pada saat tertentu bisa kembali ke KPK," tutur Novel.

Novel masih menginginkan terus memberantas korupsi di KPK.

Sebab, di kepemimpinan sekarang, tren kepercayaan masyarakat terhadap lembaga anti-rasuah terus menurun.

"Tentunya saat itu hanya bisa terjadi ketika pimpinan KPK-nya punya keinginan yang sungguh-sungguh memberantas korupsi."

"Bukan justru menutupi perkara atau pelaku bermasalah."

"Saya kira saat itu akan kami tunggu. Kita berkeinginan saat itu tidak terlalu lama," harapnya.

Sementara, mantan Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo juga mengungkapkan keinginan yang sama dengan Novel.

Ia menuturkan dirinya pun ingin kembali ditugaskan di lembaga anti-rasuah seusai menjadi ASN Polri.

"Saya masih yakin bahwa saya bisa kembali ke KPK untuk bisa kembali membangun kepercayaan masyarakat kepada KPK," ucapnya.

Di sisi lain, Yudi mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merekrut mantan pegawai yang didepak KPK menjadi ASN Polri, untuk bersama-sama memberantas korupsi di Indonesia.

"Saya menjadi ASN Polri karena saya melihat dan mendengar pidato dari Pak Kapolri bahwa beliau ingin kita bangsa ini optimis terhadap pemberantasan korupsi, sehingga ingin merekrut kami, sehingga kami akan fokus dalam penugasan-penugasan," paparnya. (Wartakota)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »