Satgas BLBI Bakal Lelang Aset Tommy Soeharto, Ini Tanggalnya!

BENTENGSUMBAR.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terus melakukan perburuan dan pencairan terhadap aset-aset milik obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 

Terbaru, kementerian pimpinan Sri Mulyani itu berencana untuk melelang aset milik Tommy Soeharto.

Dalam akun Twitter Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Prastowo Yustinus, disebutkan bahwa aset salah satu perusahaan putra Presiden RI ke-2 itu, PT Timor Putra Nasional, akan segera dilelang pada 12 Januari mendatang. 

"KPKNL Jakarta V mengumumkan rencana lelang aset an PT Timor Putra Nasional tgl 12 Januari 2022," ujarnya, dilansir dari CNBC Indonesia, Sabtu, 1 Januari 2021.

Selain dengan Tommy, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih BLBI juga akan memanggil Sdr Hindarto Tantular & Anton Tantular 6 Januari 2022. Ini untuk hak tagih negara Rp 1,6 triliun.

Sejauh ini, pemerintah melalui Satgas BLBI sendiri telah menyita beberapa aset PT Timor Putra Nasional. Berikut rinciannya:

1. Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

2. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

3. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

4. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Dalam lelang tersebut, pemerintah menetapkan limit lelang senilai Rp 2,42 triliun di KPKNL Purwakarta.

Sebagai informasi, utang Tommy ke negara dilakukan melalui PT Timor Putera Nasional (TPN) saat terjadinya krisis keuangan pada tahun 1997-1998 silam. Nilai utang tersebut mencapai Rp 2,61 triliun. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »