Viral hingga Buat Resah, Ustaz Mizan Minta Maaf Tak Berniat Lecehkan Makam Keramat

BENTENGSUMBAR.COM - Video ceramah Ustaz Mizan Qudsiyah yang diduga mengandung pelecehan terhadap makan keramat di Lombok viral di media sosial. 

Dia pun secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh umat Islam di Pulau Lombok dan NTB, Minggu (9/1/2022).

Permintaan maaf tersebut, disampaikan Ustaz Mizan didampingi kuasa hukumnya Gilang Hadi Pratama dan Apriadi Abdi Negara.

Mengawali permintaan maaf, Ustaz Mizan menyampaikan bagaimana masyarakat dan umat muslim di Pulau Lombok telah terprovokasi oleh ceramahnya. 

Video ceramah sepanjang 19 detik tersebut pada akhirnya telah menimbulkan reaksi masyarakat.

Dia dinilai menghina atau melecehkan makam-makam keramat di Pulau Lombok seperti makam Sekarbela, makam Batulayar, makam Loang Baloq dan makan Tuan Guru Haji Ali Batu.

“Melalui kesempatan ini. Dari hati yang ikhlas, saya menyampaikan bahwa saya, sama sekali tidak berniat melakukan pelecehan atau penghinaan dan penodaan terhadap makam keramat tersebut dalam ceramah saya,” kata Ustaz Mizan.

Ustaz Mizan menuturkan, jika ceramah tersebut dinilai telah menghina dan telah melecehkan serta melukai perasaan umat muslim di Pulau Lombok khususnya, maka dirinya menyampaikan permintaan maaf.

“Dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam dalamnya,” katanya.

Ditegaskannya, penyampaian permohonan maaf tersebut disampaikan dalam rangka bersama-sama menjaga perdamaian dan kedamaian serta kondusivitas masyarakat di Pulau Lombok. 

Secara khusus Ustaz Mizan juga menyampaikan, dirinya menerima kritik, saran, dan nasehat dari para alim ulama di NTB untuk melaksanakan syiar Islam secara teduh dan baik.

Hal tersebut sangat disadarinya demi terciptanya keamanan, kenyamanan, dan persatuan umat Islam.

“Demikian permintaan maaf kami, semoga Allah swt meridhoi dan melindungi kita semua,” katanya. (iNews)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »