Asisten Sekda Kota Pariaman: Setiap OPD Harus Penuhi Indikator Pelayanan Publik

BENTENGSUMBAR.COM - Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP), harus memenuhi indikator-indikator pelayanan publik yang telah tetapkan. 

Sehingga tingkat kepatuhan pelayanan publik di Kota Pariaman  dapat kita wujudkan dan menjadi yang terbaik.

Demikian disampaikan Asisten II bidang Administrasi Pembangunan dan Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Pariaman, Elfis Candra, ketika memimpin rapat koordinasi persiapan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik, yang diikuti   setiap OPD, Kantor, UPT yang ada di Kota Pariaman, Rabu (16/2).

"Masih ada OPD yang belum memenuhi standar indikator pelayanan public. Dimana 9 indikator tersebut adalah   standar pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana dan prasarana fasiltas, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi misi dan motto pelayanan dan atribut," ujarnya.

Elfis Candra juga mengingatkan kepada OPD sebagai UPP untuk dapat mengisi tabel produk layanan apa saja yang telah dibuat oleh masing-masing OPD, dan dapat segera melakukan pemenuhan terhadap 9 indikator pelayanan publik.

"Hal ini agar segera ditindaklanjuti, karena pada akhir Triwulan Pertama ini, akan ada penilaian dari Ombusdman, dan jenis layanan yang ada di masing-masing OPD. Untuk dapat diidentifikasi berdasarkan pengelompokanya, dan penilaian ini dilakukan secara langsung dan mendadak, sehingga kita tidak tahu kapan Ombusdman akan turun ke lapangan menilai kita," ungkapnya.

Elfis Candra menuturkan bahwa penilaian kepatuhan, perlu dilakukan untuk melihat kemampuan, melihat keberhasilan dan melihat kekurangan dalam proses pengembangan lembaga pelayanan publik agar semakin efektif, akuntabel, dan transparan, ulasnya mengakhiri. (AT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »