BENTENGSUMBAR.COM - Untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron di Kota Padang, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan, terhadap pengunjung mal yang ada di Kota Padang.
"Karena banyaknya kasus warga yang terpapar virus Covid-19 versi omicron, mau tidak mau kita sebagai penegak Perda, tentu harus mengambil langkah-langkah untuk menjaga kota, agar penyebarannya virus tidak meluas di Kota Padang," ujar Mursalim, Kasatpol PP Kota Padang, Jumat (18/2/2022) usai pelepasan anggota di ruangnya.
Dijelaskannya, tugas anggota disana mengawasi prokes, terhadap pengunjung sebelum memasuki Mall yang ada di Kota Padang, anggotanya mendampingi karyawan Mal dalam pengamanan dan pengawasan, dan menyarankan pengunjung untuk mencuci tanggan sebelum masuk, melakukan pengukuran suhu badan, memeriksa kartu vaksin atau aplikasi Peduli Lindungi.
"Hari ini, kami lepas sebanyak 60 orang anggota melaksanakan pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) di ruang-ruang publik, seperti mal dan lainnya," ujar Mursalim.
Langkah tersebut diambil Mursalim, untuk mencegah lebih awal penyebaran Covid-19 di Kota Padang.
"Data terakhir yang kami terima, penyebaran covid-19 di Kota Padang, semakin hari semakin tinggi dan kita di Kota Padang luar Jawa dan Bali masuk dalam Level 3," katanya.
Dirinya berharap, masyarakat yang hendak keluar rumah agar tetap menerapkan prokes dan masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi, untuk segera melaksanakanya untuk mencegah penyebaran Covid-19. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »