BENTENGSUMBAR.COM - Walikota Pariaman Genius Umar serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman tahun 2021, kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, di Aula lantai IV, gedung BPK RI perwakilan Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Jum'at (4/3).
"LKPD yang diserahkan ke BPK ini, menunjukan keseriusan Pemerintah Daerah Kota Pariaman dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan sesuai dengan standar akuntansi yang telah ditetapkan, baik kepada masyarakat maupun BPK, sehingga kegiatan yang kita gunakan dengan menggunakan uang negara, dapat dipertanggung jawabkan secara terbuka," ujarnya
Genius juga menuturkan bahwa pengisian LKPD ini, telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dengan harapan semoga Kota Pariaman bisa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun yang lalu.
"Alhamdulillah, Kota Pariaman sudah mendapatkan opini WTP sebanyak8 kali, dan 6 tahun terakhir mendapatkannya secara beruntun. Tentunya hal ini menjadi kebanggan tersendiri bagi Pemko Pariaman, dan kita berharap LKPD Tahun 2021 ini juga berhasil meraih opini WTP," tukasnya.
Capaian 6 Tahun berturut-turut ini, membuktikan keberhasilan Pemerintah Kota Pariaman dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
Ini membuktikan bahwa Kota Pariaman telah menjadi pemerintah yang good goverment dan clean goverment, ungkapnya. (AT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »