PB IDI Sebut Organisasi Kedokteran Harus Tunggal

BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi menyebut organisasi kedokteran haruslah tunggal. 

Hal itu untuk memberikan perlindungan kepada pasien, meningkatkan mutu layanan, serta memberi kepastian hukum pada masyarakat.

Adib menyebut, standar layanan, etik, kompetensi, dan mutu layanan harus muncul dari satu organisasi profesi.

“Bila organisasi kedokteran lebih dari satu, akan berpotensi membuat standar, persyaratan, sertifikasi keahlian, dan kode etik berbeda dan membingungkan tenaga profesi kedokteran maupun masyarakat yang merupakan pengguna jasa,” ujarnya, Jumat, 29 April 2022, dilansir dari  MURIANEWS.

Menurut Adib, organisasi profesi berbeda dengan organisasi kemasyarakatan. Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2013, Ormas dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasar kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, dan tujuannya untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara.

Sementara organisasi profesi, tuturnya, memiliki ciri tunggal untuk satu jenis profesi, kegiatannya dibatasi profesionalisme dan etika, dan untuk mengambil keputusan dalam berorganisasi harus ada forum rapat bersama.

“Untuk organisasi profesi kedokteran, sesuai dengan World Medical Association (WMA), harus bisa merumuskan standar etika, merumuskan kompetensi, dan memperjuangkan kebebasan pengabdian profesi. Muara dari semua ini juga dirasakan oleh masyarakat,” kata Adib. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »