Gus Yaqut Minta Tambahan Dana Haji 2022, PDIP Langsung Tegas

BENTENGSUMBAR.COM - Anggota Komisi VIII Samsu Niang mengaku kaget dengan pengajuan dana haji yang disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dia meminta Gus Yaqut untuk menunjukkan surat dari pemerintah Arab Saudi terkait dengan aturan paket layanan di Masyair, aturan paket layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) menyebabkan dana membengkak.

"PDIP belum bisa menerima apa yang disampaikan karena mestinya sebelum buat ini ada surat dari Arab," ujar Samsu saat rapat Komisi VIII dengan kementerian Agama, di DPR RI, Senin (30/5/2022).

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan pihaknya belum mendapatkan gambaran secara detail terkait dana yang dibutuhkan.

"Kami mau jelas dulu supaya ada dasar hukum untuk menetapkan anggaran karena besar Rp 1,5 triliun lebih," ucapnya.

Samsu juga menyampaikan DPR tidak bisa membuat keputusan terkait perubahan dana jika tidak ada dasar hukum yang jelas.

"Apa ada surat? Kami DPR tidak mau menetapkan tanpa ada dasar hukum jelas, karena ini uang maslahat, jumlahnya besar," beber dia.

Dia menuturkan pembahasan tambahan dana haji akan dibahas jika sudah ada surat yang diminta.

"Sebelum ada surat saya pikir dipending dulu (persetujuan) supaya ada kejelasan," tandasnya.

Sebagai informasi, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengajukan kekurangan dana haji 1443 H/2022 M sebesar Rp 1,5 triliun.

Padahal keberangkatan jemaah haji gelombang pertama akan dilakukan pada 4 Juni 2022.

Sumber: GenPI.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »