Pemuda Injak Alquran Viral di Medsos, Langsung Diringkus Polisi

BENTENGSUMBAR.COM - Media sosial (Medsos) pada Rabu 4 Mei 2022 kemarin dihebohkan dengan postingan salah seorang pemuda yang menginjak kitab suci Alquran.

Dalam postingan tersebut, pria yang mengaku bernama Dika Eka yang diduga warga Sukabumi, menantang umat Islam dengan menginjak Alquran.

Dalam keterangan yang diperoleh, aksi itu terekam dalam video berdurasi 14 detik dan viral di masyarakat.

“Saya atas nama Dika Eka, dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim,” kata sesosok laki-laki dalam video itu.

Setelah mengucapkan hal itu, pria tersebut langsung membuka Alquran dan menginjaknya dengan kaki.

Usai viralnya video tersebut, polisi menyampaikan telah menangkap pelaku.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan, saat ini DE tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Iya saat ini sudah diamankan di Polres dan sedang didalami,” kata Tompo dikutip dari CNNIndonesia, Kamis 5 Mei 2022.

Tompo mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan awal, aksi menginjak Alquran itu merupakan perbuatan pribadi DE. 

Tompo menyebut aksi itu dilakukan oleh DE pada tahun 2020 silam dan videonya tersimpan dalam handphone miliknya.

Video itu kemudian diunggah ke media sosial oleh istri DE karena terjadi pertengkaran antara keduanya. 

Video itupun menjadi viral di media sosial.

“Di-upload oleh istrinya pada April 2022 karena bertengkar,” ucap Tompo.

Sebelumnya, di media sosial beredar video berdurasi 14 detik. 

Dalam video itu, seorang pria mengenakan kaus dan celana biru menarasikan dirinya menantang seluruh umat Islam dan dilanjutkan dengan menginjak Alquran.

“Saya tantang semua yang beragama muslim,” ucap pria tersebut.

Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polres Sukabumi Kota AKP Sonson Sudarsono kepada wartawan, menjelaskan masalah ini telah ditangani pihak polres Sukabumi.

“Terkait video viralnya di media sosial, saat ini kami sudah komunikasi dengan orang tuanya dan permasalahan ini sudah ditangani oleh Polres Sukabumi Kota,” kata Kepala Satuan (Kasat) Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polres Sukabumi Kota AKP Sonson Sudarsono kepada wartawan.

Polisi akan mendalami kasus tersebut dan meminta keterangan pembuat video terkait keaslian dan motif di belakangnya. 

Selain itu polisi juga mengaku, memanggil orang tua terduga pelaku.

Sonson menerangkan, pendalaman diperlukan apakah videonya itu apakah benar dia yang membuatnya atau diedit atau seperti apa karena medsos ini bisa direkayasa. 

Di sisi lain, Sonson meminta, agar masyarakat, khususnya organisasi kemasyarakatan dan tokoh agama, bersabar dan mempercayakan penanganan permasalahan ini kepada pihak kepolisian.

“Intinya permasalahan ini sudah ditangani oleh kepolisian dan akan ditindaklanjuti,” kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »